Jembatan Gebyak Rusak, Dinas PUBM Kabupaten Malang Segera Ambil Tindakan Untuk Perbaiki

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MALANG, BB – Fasilitas umum berupa Jembatan yang terletak di Dusun Gebyak, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Dari beberapa keterangan yang diterima, bahwasannya perihal jembatan rusak itu, pihak Desa dan Kecamatan sudah memasukkan usulan pembangunan kembali sejak tujuh bulan lalu.

Kerusakan bermula pada tanggul sisi timur jembatan yang mengalami jebol dan pondasi putus sehingga mengakibatkan jembatan rusak hampir ambruk.

Sebenarnya usulan pembangunan kembali telah di sampaikan kedua kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan.

Karena tidak ada tanggapan dari Dinas Bina Marga, akhirnya jembatan yang sangat strategis ini pun ambruk, Maret 2022 lalu.

Menyikapi hal tersebut Suwiqnyo Sekertaris DPUBM Kabupaten Malang mengatakan, bahwa permasalahan rusaknya jembatan gebyak tetap akan di perbaiki.

“Pengerjaan jembatan di Dusun Gebyak, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, itu tidak bisa dilakukan cepat, karena ketika di perhatikan tingkat kerusakannya itu tidak masuk kategori bencana alam, namun kami berusaha memberikan dan memperhatikan perihal jembatan tersebut, intinya pasti di perbaiki,” terang Suwiqnyo, kamis (14/7/2022)

Suwiqnyo menambahkan, “Jika penganggarannya dimasukkan dalam PAK (perubahan anggaran keuangan), proses pengerjaannya tetap harus melalui mekanisme aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sebagai bagian upaya transparansi anggaran,” jelasnya.

Jeembatan tersebut ambruk, terjadi pada Maret 2022. Sedangkan proses penganggaran telah selesai pada Desember 2021. Sedangkan pembagiannya dalam pos kegiatan selesai dilakukan pada Januari 2022.

“Proses perencanaan maupun penganggaran kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang telah terkoneksi dengan pemerintah pusat, sehingga segala kegiatan apa pun harus tertata dan terstruktur melalui SIPD,” kuncinya.(Ynt)

You may also like