OTT Bupati Pemalang Jadi Bara Aksi, Massa Bentangkan Spanduk ‘KPK Jangan Sampai Letoy, Tuntaskan!’

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Gelombang dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menggema di pusat Kota Pemalang.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa yang tergabung dalam Ormas GRIB Jaya Kabupaten Pemalang memadati kawasan City Walk, Kamis (6/8/2026).

Mereka menggelar aksi damai sambil menyuarakan tuntutan agar KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh apabila didukung alat bukti yang cukup.

Suasana aksi semakin mencuri perhatian ketika massa membentangkan sejumlah spanduk bernada keras. Spanduk bertuliskan “KPK Jangan Sampai Letoy, Tuntaskan!” menjadi sorotan utama.

Tak hanya itu, terbentang pula spanduk bertuliskan ‘Penjarakan Pejabat yang Korup’, ‘KPK Jangan Pulang dengan Tangan Kosong’, hingga ’Bongkar Mafia Jabatan dan Proyek’.

Pesan-pesan tersebut menjadi simbol desakan agar lembaga antirasuah tidak berhenti pada konstruksi perkara yang telah diungkap, melainkan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain maupun dugaan tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan.

Dalam orasinya, Wakil Ketua I GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, menyatakan kasus yang mencuat pasca OTT Bupati Pemalang tidak dapat dipandang semata sebagai kesalahan individu.

Menurutnya, perkara tersebut patut menjadi momentum untuk membongkar dugaan persoalan tata kelola pemerintahan yang lebih luas.

Ia menilai dugaan praktik jual beli jabatan merupakan ancaman serius terhadap sistem merit birokrasi. Jabatan publik, kata dia, semestinya diraih melalui kompetensi, integritas, dan prestasi, bukan melalui transaksi yang berpotensi melahirkan penyalahgunaan kewenangan.

“Jika jabatan diperoleh dengan cara membeli, maka sangat mungkin jabatan itu digunakan untuk mengembalikan modal politik maupun modal ekonomi,” tegas Jabidi dalam orasinya.

Selain dugaan jual beli jabatan, Jabidi juga menyoroti dugaan praktik jual beli proyek yang dinilainya dapat merusak tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, setiap proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah masyarakat sehingga setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan dan akuntabel.

“Korupsi proyek bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghasilkan pembangunan yang tidak berkualitas serta pelayanan publik yang buruk,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jabidi mengingatkan bahwa KPK sebelumnya telah menyampaikan perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek dan dugaan jual beli jabatan. Karena itu, ia meminta penyidikan terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana lain.

GRIB Jaya juga mendesak KPK mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, baik pemberi, penerima, perantara, maupun pola transaksi yang terungkap dalam proses penyidikan.

Menurut mereka, masyarakat Pemalang berhak mengetahui apakah dugaan praktik tersebut merupakan peristiwa yang berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Massa juga menilai dugaan praktik jual beli jabatan telah mencederai aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bekerja secara profesional. Mereka berpandangan promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi dan kinerja, bukan kemampuan membayar atau kedekatan dengan penguasa.

Menutup orasinya, Jabidi menegaskan OTT seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi secara lebih luas, bukan menjadi akhir dari proses penegakan hukum. Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

“GRIB Jaya hadir bukan untuk menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan. Kami hanya ingin memastikan dugaan korupsi yang telah diungkap tidak berhenti di permukaan, tetapi diusut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum,” tandasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, massa membubarkan diri secara damai sambil berharap proses penyidikan yang dilakukan KPK terus berjalan hingga seluruh rangkaian perkara terungkap secara terang.(*)

You may also like