BERITABERSATU.COM, Pemalang – Nama Teddy Setiawan belakangan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pemalang. Kontraktor yang diketahui sebagai pemilik CV Bumi Rancang itu disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah pekerjaan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sorotan terhadap Teddy berkembang dari isu dugaan dominasi atau monopoli pekerjaan pemerintah daerah, pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga munculnya dugaan upaya memengaruhi pemberitaan yang tengah menyoroti namanya.
Isu Dominasi Proyek Pemkab
Nama Teddy mencuat dalam pemberitaan terkait sejumlah proyek Pemkab Pemalang. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah proyek Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kyai Makmur dengan nilai kontrak Rp299.338.300.
Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek tersebut secara administrasi tercatat dikerjakan CV Anak Negeri. Namun, informasi dari lapangan menyebut adanya keterlibatan Teddy dalam pekerjaan tersebut.
Mandor proyek bernama Anto sebelumnya menyebut pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Teddy. Ia juga menyebut Teddy memiliki beberapa perusahaan berbentuk CV.
“Iya, benar punya Teddy. Dia juga punya tiga perusahaan CV,” kata Anto kepada wartawan, Rabu (16/9/2026)
Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara perusahaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan pihak yang disebut berada di lapangan.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pemalang sebelumnya menegaskan kewenangannya berada pada proses pemilihan penyedia berdasarkan dokumen pengadaan.
Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pemalang Whisnu Hari Purwadi menyebut pihaknya tidak dapat memastikan siapa yang mengendalikan sebuah perusahaan di luar data dan dokumen pengadaan.
“Kami memang sering mendengar informasi CV Anak Negeri seperti satu kesatuan dengan seseorang. Tapi kami tidak bisa menjustifikasi benar atau tidaknya, karena yang kami lihat hanya proses dan dokumen pengadaan,” ujar Whisnu, Jumat (18/9/2026)
Ia juga menyebut berdasarkan sebaran pekerjaan, nama CV Bumi Rancang dan CV Anak Negeri memang muncul dalam sejumlah paket pekerjaan. Namun, jumlah pastinya perlu dilihat melalui data pengadaan.
Pernah Diperiksa KPK
Nama Teddy bukan kali ini saja muncul dalam sorotan publik. Pada 21 Agustus 2026, KPK memanggil Teddy Setiawan sebagai salah satu saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Dalam daftar saksi yang diumumkan KPK, Teddy disebut sebagai pihak swasta sekaligus pemilik CV Bumi Rancang yang melaksanakan pekerjaan konstruksi di Pemkab Pemalang Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.
Kini Muncul Dugaan Upaya Pengaruhi Pemberitaan
Sorotan terhadap Teddy kemudian berkembang ke ranah pemberitaan. Sebuah percakapan WhatsApp yang diperoleh beritabersatu.com menyebut adanya uang titipan senilai Rp1 juta yang disebut berasal dari Teddy Setiawan dan disampaikan melalui seseorang berinisial I BTW kepada wartawan yang tengah memberitakan Teddy.
Dalam percakapan tersebut, uang disebut dititipkan melalui Anto, yang sebelumnya juga disebut sebagai mandor proyek.
Namun, tujuan pemberian uang tersebut belum dapat dipastikan. Apakah uang itu berkaitan dengan upaya memengaruhi pemberitaan atau memiliki tujuan lain masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Tiga Isu yang Kini Menyorot Teddy
Rangkaian informasi tersebut membuat nama Teddy Setiawan kini muncul dalam tiga isu berbeda: dugaan keterkaitan dengan sejumlah proyek Pemkab Pemalang, pemeriksaan KPK sebagai saksi, serta dugaan upaya memengaruhi pemberitaan.
Hingga berita ini diunggah, Teddy Setiawan belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah isu tersebut. Redaksi beritabersatu.com membuka hak jawab bagi Teddy Setiawan, CV Anak Negeri, CV Bumi Rancang, maupun pihak lain yang namanya disebut dalam rangkaian pemberitaan ini.
(daeng)