BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar menegaskan aturan ketat bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap wadah ompreng makanan kini wajib hukumnya dipasangi label informasi. Bagi SPPG yang membandel atau lalai menjalankan aturan ini, sanksi tegas hingga hukuman disiplin sudah menanti.
Kepala KPPG Makassar, Handayani Syaukani, menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri pertemuan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai, jumat (18/9/2026). Ia menekankan bahwa kewajiban pelabelan ini merujuk langsung pada Surat Edaran dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
“Terkait pelabelan pada ompreng, tentunya sudah merupakan kewajiban mutlak untuk dilaksanakan oleh SPPG. Di dalam label itu wajib tercantum jam berapa makanan harus dikonsumsi, batas waktu maksimal dimakan, hingga kontak layanan pengaduan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Handayani.
Demi menjaga mutu dan keamanan pangan anak-anak penerima manfaat, pihak KPPG Makassar tidak main-main dalam hal pengawasan. Selain pemantauan langsung di lapangan bersama Koordinator Wilayah (Korwil), pengawasan juga dilakukan secara ber Kala lewat apel rutin saban hari.
“Setiap hari kita melaksanakan apel kritis pada jam 5 sore dan jam 3 pagi. Ini untuk memastikan Kepala SPPG berada di lokasi dan mematuhi seluruh arahan,” ujarnya.
Handayani memeringatkan seluruh jajaran SPPG agar tidak menganggap remeh urusan keamanan pangan. Mekanisme penindakan bagi pihak yang melanggar telah disiapkan secara terukur sesuai regulasi penegakan hukuman disiplin.
“Mekanisme sanksi pasti ada, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga tingkatan sanksi berjenjang lainnya. Jika masih ada Kepala SPPG yang tidak menindaklanjuti, pasti kita berikan teguran. Untuk urusan keamanan pangan, kita tidak boleh main-main,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa setiap pengaduan maupun laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan MBG akan langsung direspons dan ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga kualitas program secara berkelanjutan. (*/Red)