BERITABERSATU.COM,Pemalang – Dugaan adanya upaya memengaruhi pemberitaan Teddy Setiawan mencuat. Sebuah percakapan WhatsApp menyebut adanya titipan uang Rp1 juta melalui oknum wartawan berinisial I BTW kepada wartawan yang tengah menyoroti kontraktor tersebut.
Informasi tersebut muncul dalam percakapan WhatsApp antara I BTW dengan wartawan beritabersatu.com. Dalam percakapan itu, I BTW menyebut uang titipan tersebut berasal dari seseorang bernama Teddy Setiawan melalui Anto, yang disebut sebagai mandor proyek sekaligus anak buah Teddy Setiawan.
Meski demikian, maksud pemberian uang tersebut, tujuan sebenarnya, serta apakah berkaitan dengan upaya memengaruhi pemberitaan masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Percakapan tersebut bermula ketika wartawan beritabersatu.com menyampaikan bahwa pihak yang menjadi objek pemberitaan seharusnya memberikan klarifikasi secara langsung kepada wartawan yang melakukan peliputan.
Pesan tersebut dikirim melalui WhatsApp pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.33 WIB.
“Saya butuh klarifikasi dan hak jawab dari Pak Teddy. Bukan sama Pak Imam. Harusnya yang ngundang mereka. Hak jawab mereka, mau ketemu langsung monggo. Saya berdua sama Abimanyu yang beritakan ini,” demikian isi pesan wartawan beritabersatu.com
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.51 WIB, I BTW membalas pesan tersebut dengan menyebut adanya uang titipan yang dikaitkan dengan Teddy Setiawan.
“Ada titipan dari Tedi seribu, utk Abi, us, dan saya, gimana? Kalo tidak diterima ya sy kembalikan,” tulis I BTW dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Mendapat pesan tersebut, wartawan beritabersatu.com kemudian membalas dan mempertanyakan maksud pemberian uang tersebut.
“Jangan kayak gini caranya, Om. Jangan menjatuhkan harga diri wartawan. Saya butuh klarifikasi, dan saya tidak pernah meminta uang. Saya minta klarifikasi dan hak jawab. Anda terlalu maju,” demikian balasan wartawan beritabersatu.com.
Wartawan beritabersatu.com menyayangkan adanya komunikasi dan pendekatan tertentu yang dilakukan oleh I BTW, yang diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi pemberitaan mengenai Teddy Setiawan.
Percakapan tersebut menjadi sorotan karena memuat penyebutan uang senilai Rp1 juta serta beberapa nama yang disebut berkaitan dengan pihak yang tengah melakukan pemberitaan mengenai Teddy Setiawan.
Apabila pemberian uang tersebut nantinya terbukti dimaksudkan untuk memengaruhi proses jurnalistik, hal tersebut dapat menjadi persoalan serius yang menyangkut independensi, integritas, dan kebebasan kerja wartawan.
Redaksi beritabersatu.com membuka ruang seluas-luasnya bagi Teddy Setiawan maupun Anto untuk memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai uang titipan Rp1 juta tersebut.
Redaksi juga menegaskan bahwa setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, konfirmasi, serta memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut.
Wartawan beritabersatu.com yang melakukan pemberitaan terkait Teddy Setiawan menyatakan tetap berpegang pada data, hasil konfirmasi, dan kepentingan publik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Nama Teddy Setiawan sebelumnya menjadi perhatian publik dalam sejumlah pemberitaan terkait aktivitas perusahaan dan proyek konstruksi di Kabupaten Pemalang.
Selain muncul dalam pemberitaan mengenai sejumlah proyek, nama Teddy juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Kini, nama Teddy Setiawan kembali mencuat dalam informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan proyek Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kyai Makmur Kabupaten Pemalang.
Proyek yang disebut bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp299.338.300. Berdasarkan dokumen pengadaan yang menjadi dasar pemberitaan, paket pekerjaan tersebut secara administrasi tercatat dikerjakan oleh CV Anak Negeri sebagai penyedia.
(Daeng)