Lurah Bojongbata Tegaskan Isu Penggeledahan KPK Hoax: Tim Datang Hanya Tanyakan Lokasi Alamat

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Kabar yang beredar di media sosial terkait adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, dipastikan tidak benar alias hoax.

Lurah Bojongbata, Mirza Agus Faishal, membantah informasi yang menyebut kantor kelurahan menjadi sasaran penggeledahan tim antirasuah.

Ia menegaskan, kedatangan tim KPK ke Kelurahan Bojongbata hanya untuk meminta informasi terkait keberadaan sebuah alamat di wilayah RT 2 RW 6.

“Jadi kedatangan tim KPK ke Kelurahan Bojongbata hanya menanyakan lingkungan RT 2 RW 6, tidak lebih. Berita yang beredar bahwa Kelurahan Bojongbata digeledah itu merupakan fitnah yang tidak termaafkan,” kata Mirza Agus Faishal kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Mirza, tidak ada proses penggeledahan, pemeriksaan dokumen, maupun penyitaan barang di Kantor Kelurahan Bojongbata seperti narasi yang ramai beredar di media sosial.

Ia menjelaskan, kehadiran tim KPK hanya sebatas melakukan konfirmasi terkait lokasi atau alamat yang berada di wilayah Kelurahan Bojongbata. Tidak ada agenda penggeledahan terhadap kantor kelurahan.

“Yang dilakukan hanya menanyakan alamat tersebut, bukan penggeledahan seperti kabar yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Mirza meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Ia berharap setiap kabar yang beredar dapat dicek terlebih dahulu melalui sumber resmi agar tidak menimbulkan keresahan.

“Klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar di medsos. Kantor Kelurahan Bojongbata tidak pernah menjadi lokasi penggeledahan KPK seperti yang ramai diberitakan,” ujarnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, kabar mengenai penggeledahan KPK di Kantor Kelurahan Bojongbata dinyatakan tidak sesuai fakta dan masuk kategori informasi hoax.(*)

You may also like