BERITABERSATU.COM,Pemalang – Langkah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terus berlanjut.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat, kantor pemerintahan, hingga pihak swasta, KPK kembali bergerak dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Kamis (6/8/2026).
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.40 WIB, sedikitnya empat unit kendaraan Toyota Innova yang digunakan tim penyidik KPK terlihat terparkir di kompleks Kantor Dindikpora Pemalang.
Kedatangan penyidik dengan pengamanan ketat tersebut langsung menarik perhatian aparatur sipil negara (ASN) maupun warga sekitar. Tim KPK kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian kantor untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan di lingkungan Dindikpora tersebut diduga menjadi bagian dari upaya KPK dalam memperkuat alat bukti terkait perkara dugaan korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dalam proses tersebut, penyidik diduga tengah menelusuri berbagai dokumen, catatan administrasi, serta informasi lain yang berkaitan dengan dugaan aliran kepentingan maupun transaksi dalam perkara yang tengah dikembangkan.
Sebelumya, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Pemalang pada Rabu (29/7/2026).
Usai pemeriksaan, Supa’at membenarkan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti seluruh rangkaian proses pemeriksaan.
Menurut keterangannya, materi pertanyaan yang disampaikan penyidik masih berkaitan dengan identitas serta tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama. Supa’at menyebut dirinya mulai diperiksa sejak Rabu malam hingga akhirnya selesai pada sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah itu menjadi bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang kini mulai menyentuh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Diketahui, sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026, KPK telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan di beberapa wilayah, mulai dari Pemalang, Jakarta, Kendal, hingga Purworejo.
Sejumlah lokasi strategis yang telah disasar penyidik di antaranya Kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, apartemen di Jakarta, serta sejumlah kediaman pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya kendaraan, emas batangan, perhiasan, uang rupiah dan valuta asing, hingga kendaraan roda dua bernilai tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang.(*)