BERITABERSATU.COM, Pemalang – Jejak perjalanan dr Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sosok Noor Faizah bukan nama asing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain dikenal sebagai dokter yang berkarier di bidang kesehatan, ia juga memegang sejumlah jabatan strategis di organisasi daerah.
Noor Faizah dijemput penyidik KPK dari rumah dinasnya pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Ia menyusul sang suami yang lebih dulu diamankan pada Selasa (28/7/2026).
Meski ikut diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, status hukum Noor Faizah Maenofie hingga kini masih belum diputuskan.
Di tengah pusaran OTT tersebut, rekam jejak Noor Faizah pun kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal posisinya sebagai istri bupati, tetapi juga sejumlah jabatan yang pernah diembannya hingga isu keterlibatannya dalam urusan mutasi dan rotasi ASN.
Karier di Dunia Kesehatan
Noor Faizah memiliki latar belakang sebagai dokter umum. Ia dikenal pernah bertugas sebagai kepala puskesmas di Kabupaten Pemalang, dengan sejumlah informasi menyebut Puskesmas Mulyoharjo dan Puskesmas Kebondalem.
Kariernya di bidang kesehatan juga ditopang pendidikan Magister Kesehatan Masyarakat dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Namun, kiprahnya tidak berhenti di sektor pelayanan kesehatan.
Jabatan Strategis hingga Dewan Pengawas RSUD
Sebagai istri kepala daerah, Noor Faizah juga tercatat menduduki sejumlah posisi di organisasi daerah.
Di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pemalang, serta Bunda PAUD Kabupaten Pemalang masa bakti 2025-2030.
Namanya juga tercatat sebagai Dewan Pengawas RSUD dr M Azhari.
Pada 2025, Noor Faizah bahkan mendapat penghargaan Bunda PAUD Peduli dan Terbaik III Tata Kelola PAUD tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Di luar aktivitas tersebut, Noor Faizah juga diketahui mengelola sebuah kafe di Pemalang sebagai manajer.
Pernah Disorot Ombudsman
Di balik sederet jabatan tersebut, muncul pula sorotan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah terkait pengangkatan Noor Faizah sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD.
Sorotan itu membuat posisi Noor Faizah dalam struktur dan sejumlah jabatan di lingkungan daerah menjadi perhatian publik.
Tak berhenti di situ, namanya juga pernah dikaitkan dengan isu mengenai rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang.
Isu tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran orang-orang di sekitar kepala daerah dalam urusan jabatan ASN.
Isu Cawe-cawe Mutasi ASN, Bupati Anom Membantah
Namun, tudingan bahwa Noor Faizah ikut cawe-cawe dalam rotasi maupun mutasi ASN pernah dibantah Bupati Anom Widiyantoro.
Bantahan itu disampaikan Anom usai melantik puluhan pejabat administrasi dan fungsional di Aula BKD Pemalang pada Senin (11/8/2025).
“Silakan saja kalau mau percaya isu itu. Mau dibantah juga percuma,” ujar Anom saat itu.
Kini, setelah OTT KPK mengguncang Pemalang, rekam jejak tersebut kembali menjadi sorotan.
Persoalannya bukan semata soal siapa Noor Faizah, tetapi bagaimana jejak jabatan, pengaruh, dan isu mutasi ASN yang pernah mengemuka kembali dibaca publik di tengah kasus hukum yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan atau menyimpulkan bahwa Noor Faizah terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan, persoalan mutasi ASN, maupun tindak pidana korupsi lainnya.
Sesaat setelah kabar OTT ini pecah, akun Instagram pribadi Noor Faizah @maenomfie langsung dikunci (privat).(*)