Siapa Teddy Setiawan? Kontraktor Pemalang yang Muncul di Pusaran KPK, Jejak Proyek LPSE hingga Dugaan Redam Pemberitaan

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Nama Teddy Setiawan mendadak menjadi sorotan di Kabupaten Pemalang. Sosok kontraktor yang selama ini dikenal bergerak di dunia proyek pemerintah itu ikut muncul setelah namanya disebut dalam pusaran perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Teddy tercatat sebagai pihak swasta yang ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tersebut. Tak hanya itu, rumah miliknya di wilayah Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, juga menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK dalam rangkaian penyidikan.

Meski namanya masuk dalam proses penyidikan KPK, hingga saat ini Teddy masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan tidak otomatis menunjukkan seseorang terlibat dalam tindak pidana.

Jejak Teddy di Dunia Proyek Pemalang

Sebelum namanya muncul dalam perkara KPK, Teddy dikenal sebagai salah satu kontraktor yang menggarap sejumlah pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Penelusuran data LPSE Pemalang periode 2025 hingga 2026 menunjukkan sejumlah paket pekerjaan yang mencantumkan perusahaan yang dikaitkan dengan Teddy, di antaranya CV Bumi Rancang dan CV Anak Negeri.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian yakni Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kyai Makmur dengan nilai kontrak sekitar Rp299 juta bersumber dari APBD 2026. Dalam dokumen pengadaan, proyek tersebut tercatat dikerjakan oleh CV Anak Negeri.

Namun, di lapangan muncul informasi berbeda. Anto, mandor pekerjaan yang mengaku bekerja di bawah Teddy, menyebut proyek tersebut berada dalam kendali Teddy.

“Iya, benar punya Teddy. Dia juga punya tiga perusahaan CV,” ujar Anto saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara perusahaan yang tercatat sebagai pelaksana proyek dengan pihak yang disebut mengendalikan pekerjaan di lapangan.

Nama Perusahaan dan Dugaan Hubungan Pengelolaan

Kemunculan nama sejumlah perusahaan yang dikaitkan dengan Teddy turut menjadi perhatian publik. Namun, mengenai hubungan kepemilikan, pengendalian, maupun pengelolaan antarperusahaan tersebut, diperlukan pembuktian berdasarkan dokumen resmi.

Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pemalang, Whisnu Hari Purwadi, mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan melihat proses pengadaan berdasarkan dokumen yang masuk dalam sistem.

“Kami memang sering mengetahui informasi bahwa CV Anak Negeri itu seperti satu kesatuan klub punya seseorang. Tapi kami tidak bisa menjustifikasi benar atau tidaknya, karena yang bisa kami lihat adalah proses dan dokumen pengadaan,” kata Whisnu.

Menurutnya, persoalan pelaksanaan pekerjaan di lapangan maupun hubungan antar pihak menjadi ranah yang harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Sorotan Baru: Dugaan Upaya Membungkam Pemberitaan

Sebuah percakapan WhatsApp yang diperoleh beritabersatu.com menyebut adanya uang titipan senilai Rp1 juta yang disebut berasal dari Teddy Setiawan dan disampaikan melalui seseorang berinisial I BTW kepada wartawan yang tengah memberitakan dirinya.

Dalam percakapan tersebut, uang disebut dititipkan melalui Anto, yang sebelumnya juga disebut sebagai mandor proyek.

Namun, tujuan pemberian uang tersebut belum dapat dipastikan. Apakah uang itu berkaitan dengan upaya memengaruhi pemberitaan atau memiliki tujuan lain masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Dari Proyek hingga Pemeriksaan KPK

Munculnya nama Teddy Setiawan kini menjadi bagian dari rangkaian panjang perkara yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Pemeriksaan terhadap pihak swasta, penggeledahan sejumlah lokasi, hingga penelusuran berbagai aktivitas terkait Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi bagian dari langkah penyidik KPK untuk mengungkap perkara tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Teddy Setiawan belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan KPK, penggeledahan rumahnya, maupun sejumlah informasi mengenai proyek yang dikaitkan dengan namanya.

Redaksi beritabersatu.com membuka hak jawab bagi Teddy Setiawan, CV Anak Negeri, CV Bumi Rancang, maupun pihak lain yang namanya disebut dalam rangkaian pemberitaan ini.

(Daeng)

You may also like