Dinas Pertanian Blitar Pastikan Suka Mulya Abadi Belum Terdaftar, Bantuan Bongkar Ratoon Sesuai Data Resmi

by Fauzan
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Dinas Pertanian Kabupaten Blitar menegaskan Kelompok Tani Suka Mulya Abadi di Kecamatan Gandusari belum tercatat dalam sistem administrasi kelompok tani. Kondisi tersebut membuat kelompok yang mengaku telah melakukan pendataan dan pengukuran lahan itu belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti program bantuan bongkar ratoon tebu.

Penegasan tersebut disampaikan Suwarno, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kementerian Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, saat memberikan keterangan kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2026).

Suwarno menjelaskan, keikutsertaan kelompok tani dalam program bantuan pemerintah harus memenuhi persyaratan administrasi. Salah satunya terdaftar dalam sistem pendataan kelompok tani yang digunakan pemerintah.

Berdasarkan hasil pengecekan, nama Kelompok Tani Suka Mulya Abadi tidak ditemukan dalam Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMULTAN).

“Di kami ada yang dinamakan SIMULTAN, yaitu Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian, dan Kelompok Tani Suka Mulya Abadi tidak ada ya di sistem,” ungkap Suwarno.

Dia menambahkan, kelompok tersebut juga belum terdaftar secara administratif di Dinas Pertanian Kabupaten Blitar. Karena itu, kelompok tani harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan pendaftaran sebelum bisa mengikuti program bantuan bongkar ratoon.

“Dan juga kelompok tersebut memang belum terdaftar juga ya di Dinas Pertanian Kabupaten Blitar. Ya memang untuk ikut serta dalam program tersebut harus sudah terdaftar ya kelompok taninya,” tegasnya.

Menanggapi pengakuan adanya pendataan dan pengukuran lahan oleh kelompok tersebut, Suwarno menyarankan petani yang belum tergabung dalam kelompok tani terdaftar agar berkoordinasi dengan penyuluh pertanian setempat.

Petani juga dapat bergabung dengan kelompok tani terdekat yang sudah memiliki legalitas dan tercatat dalam sistem administrasi pertanian.

“Saran kami jika memang belum terdaftar dan belum mendapat bantuan, bergabung saja ke kelompok tani terdekat yang telah terdaftar,” sarannya.

Dinas Pertanian Bantah Ada Kelompok Tani Fiktif

Di sisi lain, Suwarno turut membantah tudingan adanya kelompok tani fiktif yang menerima bantuan bongkar ratoon di wilayah Kecamatan Gandusari.

Menurutnya, kelompok penerima bantuan dalam program tersebut telah melalui proses pendataan dan tercatat di Dinas Pertanian Kabupaten Blitar. Bahkan, kelompok-kelompok itu juga telah terdaftar di Kementerian Pertanian.

“Isu terkait kelompok tani fiktif itu tidak benar ya, karena program yang berjalan memang sudah diberikan kepada kelompok tani-kelompok tani yang telah terdaftar di kami. Bahkan sudah terdaftar juga di Kementerian Pertanian,” paparnya.

Secara khusus, Suwarno menyebut dua kelompok tani di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, yang telah terdaftar sekaligus menerima bantuan bongkar ratoon. Keduanya yakni Kelompok Tani Subur dan Mekarsari 3.

“Di Desa Gadungan Kecamatan Gandusari, kelompok tani Subur dan Mekarsari 3 yang telah terdaftar dan mendapat bantuan di program,” jelasnya.

Keterangan Dinas Pertanian tersebut menjadi klarifikasi atas dugaan salah sasaran penyaluran bantuan bongkar ratoon yang sebelumnya mencuat di Kecamatan Gandusari.

Persoalan ini juga menegaskan bahwa pendataan maupun pengukuran lahan di lapangan tidak otomatis menjadikan kelompok tani memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pemerintah. Status kelembagaan dan kelengkapan administrasi tetap menjadi bagian dari persyaratan program.

Sementara itu, proses verifikasi data calon petani dan calon lahan (CPCL), termasuk kejelasan anggota kelompok serta lahan yang diusulkan, menjadi aspek penting untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.**

You may also like