BERITABERSATU.COM, SINJAI — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sinjai akhirnya membuah hasil manis. Keputusan berani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang resmi mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu disambut apresiasi tinggi oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kebijakan strategis tersebut. Menurutnya, langkah tegas Presiden Prabowo merupakan bentuk perlindungan nyata sekaligus jawaban atas kegelisahan para tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi bagi pelayanan publik.
“Ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan dan telah lama dinantikan oleh ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai. Ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta memberikan kepastian karier bagi para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tegas Ratnawati.
Bupati Ratnawati menilai, perubahan status ini tidak sekadar memberikan jaminan kepastian karier dan peningkatan kesejahteraan finansial. Lebih dari itu, kebijakan ini dipastikan menjadi penyegar semangat bagi para pegawai untuk memberikan kinerja terbaiknya kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang luas bagi bangsa dan daerah,” tambahnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sinjai, kebijakan pengangkatan ini akan menyasar sebanyak 3.882 orang PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai sektor vital, di antaranya, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Dengan berjalannya kebijakan ini, ribuan abdi negara di Kabupaten Sinjai kini resmi mengantongi kepastian masa depan dan siap mengoptimalkan roda pelayanan di Bumi Panrita Kitta. (ADV)