GMNI Jakarta Timur ‘Gempur’ 3 Lembaga Hukum: Desak Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Usut Kematian Eks Karumga

by redaksi
0 comments

BERITABERSATU.COM, JAKARTA – Gelombang desakan terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu kembali membara di ibu kota. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur, pada senin (3/8/2026) menggelar aksi unjuk rasa maraton di tiga titik krusial sekaligus, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Aksi ini dipicu oleh berkembangnya berbagai dugaan publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mulai dari dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti kejanggalan di balik meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah (karumga) Febrie Adriansyah.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bergerak sebagai kekuatan moral untuk memastikan tidak ada satupun pejabat negara yang kebal hukum (equality before the law).

“Ketika muncul berbagai dugaan yang menyeret pejabat tinggi penegak hukum, negara wajib menjawabnya melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap elite kekuasaan,” tegas Jansen di tengah riuhnya massa aksi.

Ia menambahkan, pengusutannya harus dilakukan secara independen agar tidak memicu spekulasi liar dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mengutip amanat Bung Karno, Jansen mengingatkan bahwa revolusi tidak boleh melahirkan penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan lima tuntutan tegas kepada para penegak hukum dan legislator:

Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu: Buka kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah secara terang benderang dan hentikan segala bentuk upaya perlindungan.

Copot Jaksa Agung: Mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

KPK Harus Berani: Mendesak KPK menyasar aktor-aktor lain dalam pengembangan kasus ini, karena diduga kuat ada keterlibatan pihak lain.

Sentil Komisi III DPR RI: Meminta Komisi III DPR RI tidak terkesan ‘pasang badan’ atau enggan bersikap tegas terhadap oknum Kejaksaan Agung.

Transparansi Kematian Eks Karumga: Mendesak Polri segera mengungkap penyebab pasti kematian tidak wajar Sutrimo (eks karumga Febrie Adriansyah) secara objektif dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

Aksi yang berlangsung hingga sore hari di Gedung Kejaksaan Agung sempat diwarnai friksi dan ketegangan antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian. Kericuhan kecil ini dipicu oleh sikap Kejagung yang dinilai enggan menemui dan merespon tuntutan para demonstran.

Meski demikian, GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa langkah ini barulah permulaan. Mereka berjanji akan melipatgandakan jumlah massa dan melancarkan aksi yang lebih masif, termasuk mendatangi Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum. Ini demi menjaga marwah Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara oknum!” pungkas Jansen. (**)

You may also like