BERITABERSATU.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeber pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Kali ini, penyidik KPK turut memanggil Yusrie Vasa (YV), adik ipar Bupati Anom sekaligus adik kandung Noor Faiza Maenofie (NFM), istri Bupati Anom pada Jumat (11/9/2026).
Tak hanya keluarga, lima saksi lain dari unsur pejabat Pemkab Pemalang hingga pihak swasta juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (11/9/2026).
Selain Yusrie Vasa, KPK juga memeriksa Supaat, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang. Kemudian Setyo Widodo dari pihak swasta, Slamet Efendi selaku mantan Direktur Utama PDAM Pemalang, Atiko Novandhika Putra yang merupakan karyawan Restoran Munro Semarang, serta Mellyana Putri Ahlanissa, Direktur CV Ayu Andira Jaya.
Namun, KPK belum merinci materi apa yang akan didalami penyidik dari keterangan keenam saksi tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa dua kerabat Bupati Anom, yakni Irfandy Ajidharma selaku tim media dan Rizky Slamet Apriadi alias Oki pada Senin (7/9/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan saksi dalam perkara ini pun terus bergulir. KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang, kepala sekolah, pihak swasta, hingga keluarga dan kerabat Bupati Anom.
Dalam perkara dugaan pemerasan tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi, serta Lilik Budi, ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto.(*)