BERITABERSATU.COM, Jakarta– Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik, Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nofie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah hingga pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menyeret suaminya, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap NFM merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya yang bersangkutan dipanggil pada Senin (7/9/2026).
“Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nofie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.43 WIB. Kedatangannya kali ini menjadi sorotan setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap istri Bupati Pemalang nonaktif tersebut masih berlangsung.
“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Di hari yang sama, penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang juga terus bergerak. KPK kembali memanggil sejumlah nama diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) hingga dua anggota DPRD Pemalang.
Dua legislator yang dipanggil yakni Nuryani (NUR) dan Fahmi Hakim (FH). Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama BS selaku Sekda Pemalang, serta NUR dan FH selaku anggota DPRD Pemalang,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Tak berhenti di situ, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang. Mereka antara lain ibu rumah tangga berinisial CAT, Kepala Bagian Umum Setda Pemalang Eko Daryanto, sopir Bupati Pemalang berinisial IK, serta mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Basuki.
Rentetan pemanggilan tersebut menunjukkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Anom Widiyantoro masih terus berjalan. KPK menelusuri keterangan dari berbagai pihak untuk mengurai rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Seperti diketahui, Anom Widiyantoro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dan menahan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi KPK, serta Lilik Budi yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto. (*)