BERITABERSATU.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan praktik pemerasan di balik proses mutasi, rotasi hingga promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kali ini, penyidik KPK mendalami keterangan Noor Faizah Maenofie (NFM) alias Nofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Nofie diperiksa intensif untuk menggali sejauh mana pengetahuannya mengenai dugaan adanya tarif atau banderol dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Nofie tidak hanya menyasar proses pergantian jabatan, tetapi juga dugaan adanya uang yang mengalir dan berkaitan dengan mutasi, rotasi maupun promosi jabatan.
“Penyidik meminta konfirmasi, ya, meminta keterangan kepada saksi Saudari NF atas pengetahuannya berkaitan dengan mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” kata Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026) malam.
Budi mengungkapkan, penyidik mendalami dugaan adanya tarif tertentu dalam proses pengisian jabatan. Dugaan inilah yang kini menjadi salah satu materi penting dalam pemeriksaan terhadap istri Bupati Anom tersebut.
“Karena di sana ada dugaan, ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya,” jelas Budi.
Tak berhenti di soal dugaan jual beli jabatan, KPK juga menelusuri asal-usul uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Penyidik mendalami informasi awal yang menyebut uang tersebut disiapkan oleh pihak istri Bupati Pemalang.
“Tentunya ini juga semuanya akan didalami, termasuk soal uang-uang yang disiapkan, ya, oleh istri Bupati yang kemudian atas uang itu juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan ya,” tutur Budi.
Menurutnya, uang yang kini menjadi bagian dari barang bukti tersebut masih terus ditelusuri penyidik, termasuk sumber dan asal-usulnya.
KPK ingin memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan uang tersebut.
“Salah satunya uang tersebut diamankan di Jakarta yang dalam keterangan awal dijelaskan bahwa uang-uang tersebut disiapkan oleh pihak istri,” terang Budi.
“Tentu asal-usul uang itu, segala macamnya, tentu menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Noor Faizah Maenofie (NFM), istri Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya mangkir dalam penyidikan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta di Pemkab Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari jadwal pemanggilan pada Senin 7 September 2029.
“Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noor Faizah sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 08.43 WIB.
“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” ujarnya.(*)