Bukan Karena Kas Minus! Gus Fawait Buka Kartu Soal Dana Talangan Rp786 Miliar untuk Jember

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan atau dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 sempat memicu perbincangan hangat di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, langsung pasang badan dan memberikan klarifikasi tegas.

Gus Fawait menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan taktik akselerasi (percepatan) pembangunan, bukan karena kondisi kas daerah yang sedang sekarat atau minus.

Menurutnya, ada kekeliruan persepsi di masyarakat mengenai istilah ‘defisit’ dalam postur anggaran. Ia menjelaskan bahwa defisit merupakan mekanisme teknis penyusunan APBD yang rutin dan wajar, yang nantinya akan ditutup oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) periode sebelumnya.

“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menerangkan, mengeksekusi proyek fisik lebih awal pada tahun 2027 jauh lebih menguntungkan secara ekonomis dibandingkan harus menundanya hingga tahun 2028 atau 2030. Pasalnya, harga material dan biaya konstruksi dipastikan terus melonjak saban tahun.

Strategi ofensif ini dinilai tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomis bagi daerah, tetapi juga akan memicu multiplier effect (efek berganda) yang dahsyat bagi roda perekonomian lokal masyarakat Jember.

Salah satu urgensi besar dari percepatan anggaran ini adalah penguatan fasilitas kesehatan. Saat ini, angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung dilaporkan sering kali kelebihan muatan hingga melebihi 100 persen.

Dengan dana talangan ini, Pemkab Jember berencana membangun gedung operasional baru yang ditargetkan mampu memangkas waktu tunggu pasien secara signifikan. Hebatnya, pengembalian dana ini diproyeksikan tertutup dari peningkatan pendapatan layanan baru hospital tersebut, sehingga tidak akan membebani pos APBD rutin.

“Perluasan fasilitas ini juga kabar baik untuk lapangan kerja, karena otomatis akan membuka rekrutmen baru bagi tenaga medis,” imbuh Gus Fawait.

Tidak semua daerah bisa mendapatkan akses karpet merah terhadap fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat ini. Jember berhasil mendapatkannya karena dinilai memiliki indikator kesehatan fiskal yang sangat kuat, yang dibuktikan melalui dua faktor utama, yakni Pendapatan daerah Jember mencatatkan kenaikan fantastis hingga 32 persen, dan Alokasi untuk gaji dan tunjangan ASN terjaga dengan sangat baik, yakni berada di bawah 30 persen dari total APBD.

Meski memiliki cetak biru yang matang, Gus Fawait menegaskan bahwa seluruh skema pembiayaan ini tetap menghormati fungsi pengawasan legislatif dan menanti persetujuan dari DPRD Kabupaten Jember.

Jika pada akhirnya pihak legislatif tidak memberikan lampu hijau, Pemkab Jember siap berlapang dada untuk menyesuaikan tempo pembangunan sesuai dengan kapasitas APBD murni yang tersedia.

Di akhir keterangannya, Gus Fawait memberikan garansi mutlak bahwa skema ini dijamin aman, tidak akan menjadi beban utang bagi pemerintahan periode berikutnya, serta tidak akan mengganggu hak atau kewajiban belanja pegawai sedikit pun. (Tahrir)

You may also like