Bukti Rapuhnya Tata Kelola Energi

by Syamsuddin
0 comments

 

Oleh: Dr. H. Sulthani, S.H., M.H.
Advokat / Dosen Fakultas Hukum UMI

Malino, Gowa, 12 September 2026 | 02.20 WITA

BERITABERSATU.COM — Kelangkaan minyak dan gas yang kembali terjadi di berbagai daerah hari ini adalah tamparan telak. Antrean panjang di SPBU, ibu-ibu keliling dari kios ke pasar demi satu tabung gas LPG 3 kg. Itu bukan sekadar masalah teknis. Itu adalah bukti nyata rapuhnya tata kelola energi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jargon “ketahanan energi” dan “kemandirian energi” yang digaungkan saat kampanye, kini berbenturan dengan realitas. Rakyat dipaksa mengantre, dipaksa begadang, dipaksa membayar lebih mahal.

Lalu di mana letak kegagalannya?

Pertama: Karut-Marut Distribusi dan Pengawasan

Kelangkaan sering kali bukan karena barangnya tidak ada, tapi karena pengawasannya lemah.

Disparitas harga yang besar antara BBM/LPG bersubsidi dan nonsubsidi membuka celah. Industri, pengecer, bahkan mafia dengan mudah menyedot subsidi yang harusnya untuk rakyat miskin. BPH Migas dan aparat penegak hukum tampak belum mampu menindak tegas penimbun dan pengoplos “gas melon”.

Lebih ironis, sistem digital berbasis Quick Respobse (QR) code yang katanya untuk “tepat sasaran”, di lapangan justru jadi alat pembatas. SPBU mempersulit konsumen kendaraan pribadi, tapi lancar menjual ke pengecer. Sistem ini juga menyulitkan masyarakat miskin yang gagap teknologi. Alih-alih membantu, digitalisasi malah jadi tembok baru.

Kedua: Kegagalan Manajemen Kuota dan Anggaran Subsidi

Pemerintah seperti terjebak dalam dilema fiskal tanpa visi. Di satu sisi, anggaran subsidi membengkak karena rupiah melemah dan harga minyak dunia naik. Di sisi lain, kuota dipotong mendadak tanpa jaring pengaman.

Akibatnya pasokan di SPBU dan pangkalan gas dikurangi. Pertamina bilang stok aman, tapi rakyat tetap antre.

Ada dugaan kuat, penghematan subsidi BBM dan Gas ini untuk menambal pos anggaran lain seperti program MBG dan KopDes atau bayar utang peninggalan rezim sebelumnya. Jika benar, maka rakyat miskin kembali dijadikan korban dari kebijakan ekonomi yang tambal sulam.

Padahal mekanisme subsidi harusnya jelas: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu. Bukan malah menimbulkan ketidakpastian.

Ketiga: Lifting Minyak Domestik Terus Merosot

Akar masalah ada di hulu. Produksi minyak mentah dalam negeri terus turun tiap tahun. Sumur-sumur tua, investasi baru seret. Alih-alih menggenjot eksplorasi dan optimalisasi sumur domestik, pemerintah justru makin bergantung pada impor.

Ketergantungan ini membuat kita rentan. Sekali ada perang, sekali ada guncangan geopolitik, harga naik, pasokan seret, rakyat yang pertama kali menjerit.

Ini semua menunjukkan lemahnya kemauan politik untuk membenahi mafia migas dari hulu ke hilir. Boleh jadi “mafia migas” sengaja dipelihara karena menguntungkan segelintir pihak.

Penutup: Energi Bukan Alat Politik, Tapi Kebutuhan Dasar

Jika tata kelola energi tidak segera dirombak secara radikal, mulai dari pembenahan data penerima subsidi, penegakan hukum, sampai peningkatan investasi hulu, maka jargon “Kemandirian Energi” hanya akan jadi janji surga yang rasanya neraka.

Rakyat tidak butuh banyak retorika. Rakyat butuh BBM dan gas yang tersedia, harganya terjangkau, dan tidak membuat mereka antre berjam-jam.

Kebutuhan rakyat hari ini bukan MBG, bukan pula KopDes. Itu program politik pragmatis. Yang subtantif adalah memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara adil dan merata.

Jika pemerintah hanya bisa berjanji tanpa aksi nyata, maka lebih terhormat mundur. Jangan egois demi kepentingan golongan, lalu mengorbankan hajat hidup orang banyak.

Karena esensi negara adalah menyejahterakan rakyat. Bukan menyengsarakan. (ams)

 

Tentang Penulis:

Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. adalah Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

You may also like