Esensi Kepemimpinan: Menyejahterakan, Bukan Menyengsarakan

by Syamsuddin
0 comments

 

Oleh : Dr. H. Sulthani, S.H.,M.H.
Advokat/Dosen FH UMI

BERITABERSATU.COM — Agenda Pemilu dan Pilpres & WaPres sekali dalam lima tahun, dimaksudkan untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin. Kekuasaan untuk menata pemerintahan yang dimandatkan oleh rakyat sejatinya adalah alat untuk menghadirkan keadilan sosial. Pemimpin yang lahir dari rahim demokrasi memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengikis ketimpangan ekonomi, menyediakan akses pendidikan dan kesehatan yang layak, serta menciptakan lapangan kerja. Namun, menjamin penegakan hukum yang adil.

Namun ironi karena sering kali terjadi ketika janji-janji manis kampanye menguap begitu kursi kekuasaan diraih, ruang nyaman direngkuhnya, justru kebijakan yang dikeluarkan kerap berpihak pada segelintir elite atau korporasi besar/golongan semata, menyalahi sumpah/janji jabatan. Sementara rakyat kecil harus terus memeras keringat hanya untuk bertahan hidup dari hari ke hari.

Bahkan kondisi hari ini amat memperihatinkan minyak dan gas langka, pemadaman listrik bergilir, harga barang makin mahal, daya beli masyarakat makin tertekan. Sementara upah buruh stagnan, gaji ASN, TNI dan Polri tidak mengalami penyesuaian.

Maka saat demikian itulah esensi penyesalan pilihan rakyat akibat barter suara politik dengan harga murah. Pertanyaan mendasar, mengapa mandat yang diberikan demi kemakmuran justru berbuah derita?Memutus Rantai Politik Transaksional dibutuhkan ketegaran moral para kaum cendikiawan turun ke jalan mengingatkan politisi dan pemilih untuk selamat negara dari penjajahan bangsa sendiri/ penghianat bangsa.

Sebab kalau kita pada diam, maka derita rakyat tiada akhir. Proses pemilu yang transaksional, marak money politics (politik uang) membuat hubungan antara pemimpin dan rakyat menjadi hubungan dagang.

Ketika seorang pemimpin harus mengeluarkan modal besar untuk menang, fokus utamanya saat menjabat cenderung bergeser pada pengembalian modal dan pemuasan para penyokong dana (oligarki), sekaligus pengumpulan modal pemilu berikutnya. Jadi substansi pemilu bukan lagi berorientasi demi terwujudnya kesejahteraan publik yang adil dan makmur..

Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, paradigma ini harus segera direvolusi, tidak cukup lagi dengan reformasi atau restorasi.

Pemilih Harus dipaksa sadar menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Maka peran pengabdian perguruan tinggi harus berorientasi pendidikan politik dan demokrasi, karena tidak bisa diharap partai politik untuk melakukan pendidikan politik, meski menjadi tanggung jawabnya. Karena indikasi partai politik hari ini hanya dijadikan kumpulan oknum sindikat penjahat politik, rakus mengumpul harta kekayaan tanpa peduli hajat hidup orang banyak.

Saatnya tegas bersuara lantang, bukan pidato janji surga. Suara rakyat tidak boleh ditukar dengan sembako atau uang beberapa puluh/ratus ribu rupiah. Rekam jejak, integritas, dan program kerja yang realistis harus menjadi kompas utama dalam memilih. Bagi wakil rakyat dan Pemimpin (Yang Terpilih): Harus menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan.

Keadilan tidak akan tercipta selama hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta kemakmuran tidak akan terwujud selama kepicikan terpelihara, korupsi, kolusi dan nepotisme masih merajalela dan dibiarkan tumbuh subur dalam birokrasi.

Kesimpulan,Rakyat sudah lelah dengan retorika. Pilihan yang dijatuhkan di bilik suara adalah manifestasi dari kerinduan akan kehidupan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Pemimpin yang terpilih harus ingat bahwa mereka adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang berhak menindas.

Hanya dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya, cita-cita luhur bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur dapat terwujud, dan derita rakyat dapat segera diakhiri dan segera proklamirkan kembali Amanat Penderitaan Rakyat/ New AMPERA .

Makassar, 12 September 2026
Jam 06.22 wita

You may also like