Buntut Puluhan Anak Masuk RS, Satgas MBG Jember Setop Operasional SPPG Karangsono

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER — Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak ke Sentra Penyedia dan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, pada Kamis (16/7).

Langkah ini diambil menyusul laporan sejumlah warga, khususnya anak-anak, yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari lokasi tersebut.

Mewakili Ketua Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan peninjauan ini melibatkan tim lintas sektor untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian. “Berdasarkan data lapangan, gejala tidak muncul seketika, melainkan berselang beberapa hari setelah pendistribusian. Pada Selasa dan Rabu, banyak sekolah melaporkan siswa tidak masuk karena sakit perut. Kami segera berkoordinasi dengan KSPPG Jember Wilayah Timur serta Muspika setempat untuk mitigasi awal,” ungkapnya.

Hasil investigasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat menemukan tiga indikasi pelanggaran prosedur yang diduga menjadi penyebab utama.

Pertama, pelanggaran waktu konsumsi. Makanan jenis basah wajib disantap maksimal 4 jam setelah penyajian dan tidak boleh dibawa pulang. Namun di lapangan, makanan dibawa siswa ke rumah, dipanaskan ulang, baru dimakan sore atau malam hari.

Kedua, pelanggaran higienitas dan penyimpanan. Ditemukan bahan baku disimpan dalam kondisi terbuka, berpotensi menyebabkan kontaminasi bakteri.

Ketiga, kelengkapan izin belum terpenuhi. Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saat ini masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan dan belum diterbitkan secara resmi.

Akibat insiden ini, tercatat sekitar 27 anak didominasi siswa TK dan Madrasah Ibtidaiyah, sedang mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta klinik swasta terdekat. “Sesuai instruksi Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah secara gratis,” tegas Helmi.

Sebagai langkah penegakan, Satgas MBG memberlakukan penghentian sementara operasional SPPG Karangsono. Penutupan ini berlaku hingga hasil uji laboratorium selesai dan pengelola menyelesaikan perbaikan menyeluruh terkait higienitas, sistem penyajian, serta pemenuhan izin IPAL. (Tahrir)

You may also like