Oknum Komite SMKN 1 Doko Blitar Diduga “Nyambi” jadi Sales Seragam Lewat Grup WhatsApp

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Doko, Kabupaten Blitar, tengah menjadi sorotan publik. Pihak komite diduga mengarahkan para wali murid dan siswa baru untuk membeli seragam di toko tertentu di luar sekolah melalui koordinasi di grup WhatsApp.

Dugaan ini mencuat di tengah kebijakan ketat Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melarang keras sekolah negeri maupun komite sekolah untuk menjual kain atau seragam sekolah guna menghindari komersialisasi di sektor pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengarahan ini dilakukan secara terstruktur melalui grup WhatsApp khusus siswa baru. Beberapa anggota komite disinyalir bertindak sebagai admin grup dan secara aktif membagikan informasi mengenai imbauan untuk membeli seragam di toko yang telah ditentukan.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Ketua Komite SMKN 1 Doko, Agung Nindyo, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya koordinasi terkait pembelian seragam di dalam grup WhatsApp siswa baru tersebut. Agung menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite tidak memaksakan tempat pembelian seragam kepada para siswa.

“Terkait grup WhatsApp, saya tidak paham. Intinya, semua siswa dibebaskan untuk membeli seragam di mana saja. Bahkan, jika ada yang tidak membeli pun tidak menjadi masalah,” ujar Agung.

Kendati demikian, Agung membenarkan bahwa toko seragam di dekat sekolah tersebut memiliki kualitas barang yang baik. Menurutnya, harga yang ditawarkan di toko tersebut sebanding dengan daya tahan bahan seragam yang dijual.

“Berdasarkan pengalaman, kualitas bahan di situ memang lebih baik. Jika membeli di pasar biasa, terkadang saat siswa naik ke kelas dua, seragamnya sudah harus diganti lagi karena rusak,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen sekolah belum memberikan penjelasan mendalam. Kepala SMKN 1 Doko, Hari Prastowo, saat dimintai konfirmasi mengenai dugaan pengarahan pembelian seragam ini masih enggan memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Indiyah Nurhayati, menyatakan bahwa wewenang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan teknis mengenai situasi di lapangan berada di tangan kepala sekolah yang bersangkutan.(zan)

You may also like