Pembelian Seragam SMKN 1 Doko Blitar Tuai Polemik, Dugaan Pengondisian Mencuat ke Publik

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 1 Doko, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan sebagian wali murid terkait pengadaan seragam sekolah.

Sejumlah warga mempertanyakan adanya perbedaan harga antara seragam yang dijual di sebuah kios di depan sekolah dengan seragam yang diproduksi pelaku usaha konveksi lokal di Kecamatan Doko.

Tokoh masyarakat Doko, Sunarno, mengatakan beberapa wali murid menyampaikan keberatan atas biaya pengadaan seragam yang dinilai cukup tinggi.

Menurut dia, seragam produksi konveksi lokal rata-rata dijual sekitar Rp140 ribu per stel, sedangkan seragam yang dijual di kios tersebut disebut mencapai sekitar Rp340 ribu per stel.

“Banyak wali murid yang mengeluhkan persoalan ini. Dengan kualitas yang menurut mereka tidak jauh berbeda, selisih harganya cukup besar sehingga menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa,” ujar Sunarno.

Ia juga menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, paket seragam untuk siswa laki-laki diperkirakan mencapai sekitar Rp1.885.000, sedangkan paket siswi perempuan sekitar Rp2.070.000.

Sunarno berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengadaan seragam.

Di sisi lain, Ketua Komite SMKN 1 Doko, Agung Nindyo Suwarno, membantah adanya praktik yang mewajibkan orang tua membeli seragam di toko tertentu.

“Tidak ada kewajiban. Orang tua bebas membeli di mana saja, tidak membeli di toko itu juga tidak masalah,” kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2026)

Agung menjelaskan kios yang berada di depan sekolah telah lama beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat sekitar, bukan usaha yang baru muncul pada masa penerimaan siswa baru.

Menurut dia, banyak orang tua memilih berbelanja di lokasi tersebut karena faktor kemudahan akses, mengingat wilayah Doko berada di kawasan pegunungan dengan pilihan toko seragam yang relatif terbatas.

Ia juga menilai perbedaan harga dapat dipengaruhi kualitas bahan yang digunakan.

“Kalau pengalaman saya, seragam dari sana bisa dipakai sampai tiga tahun. Memang mungkin lebih mahal, tetapi kualitas bahannya juga lebih baik. Kalau yang lebih murah, sering kali belum lulus sudah harus ganti lagi,” ujarnya.

Agung menambahkan komite hanya menyarankan agar seluruh siswa memiliki keseragaman saat mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar, bukan menentukan tempat pembelian.

“Yang kami inginkan hanya supaya saat masuk sekolah semuanya sudah memakai seragam yang sama. Mau membeli di mana, itu sepenuhnya menjadi hak orang tua,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite SMKN 1 Doko, Edy Suhartono, menilai apabila benar terdapat selisih harga yang cukup jauh, kondisi tersebut patut menjadi perhatian bersama.

Menurut Edy, pelaku UMKM konveksi di Kecamatan Doko seharusnya juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah.

“Kalau memang masyarakat merasa dirugikan, tentu sangat disayangkan. Apalagi di Doko banyak pelaku konveksi. Jika kualitasnya setara tetapi harganya lebih terjangkau, tentu akan lebih membantu masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Doko, Heri Prastowo, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Masyarakat berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka dari pihak sekolah agar proses pengadaan seragam tidak menimbulkan persepsi negatif serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan tidak membebani wali murid.(zan)

You may also like