Beritabersatu.com, Blitar – Keberadaan outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman beralkohol di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menilai keberadaan toko tersebut tidak sesuai dengan karakter lingkungan sekitar yang dikenal religius.
Koordinator GMB, Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari tokoh agama maupun warga sekitar terkait operasional outlet tersebut.
Menurutnya, lokasi toko dinilai terlalu dekat dengan rumah ibadah sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat Wlingi itu masyarakat agamis. Terutama di sekitar wilayah situ bahkan ada dua masjid. Wlingi juga bukan kawasan wisata maupun pusat hiburan malam. Jadi kalau outlet itu masih terus beroperasi, kami akan turun ke jalan menuntut pemerintah daerah agar menutup sumber maksiat tersebut,” tegas Budi, Kamis (9/7/2026).
Ia menyebut sedikitnya terdapat dua masjid yang berada tidak jauh dari lokasi outlet HWG23, yakni Masjid Miftahul Jannah yang berada di belakang bangunan serta Masjid Taawun yang berjarak tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Ada dua masjid yang sangat dekat dengan outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman keras itu. Di belakangnya ada Masjid Miftahul Jannah, dan tidak jauh di sebelahnya ada Masjid Taawun, ada Gereja GBDT juga disekitar area itu. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami karena tidak mencerminkan penghormatan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Budi mengaku banyak menerima aspirasi dari para tokoh agama yang menyampaikan keresahan atas keberadaan toko tersebut. Menurutnya, penolakan bukan semata-mata karena produk yang dijual, tetapi juga dampak sosial yang dikhawatirkan muncul apabila aktivitas penjualan minuman beralkohol terus berlangsung.
“Banyak pemuka agama yang mengadu kepada saya. Mereka merasa resah dengan adanya outlet minuman keras tersebut. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional outlet tersebut apabila terbukti menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Kami masih mengedepankan cara-cara yang baik. Namun apabila aspirasi masyarakat tidak direspons, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Harapan kami sederhana, pemerintah mendengar suara warga,” tambahnya.
Senada dengan itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa tidak nyaman sejak outlet tersebut beroperasi. Ia mengklaim kerap melihat sejumlah orang yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol berada di sekitar lokasi.
“Jujur kami sangat resah dengan adanya toko yang menjual minuman haram itu. Hampir setiap mau berangkat ke masjid, tidak jarang kami melihat orang-orang mabuk keluar masuk ke toko tersebut, bahkan sampai jam sepuluh malam masih ramai toko itu,” ungkapnya.
Warga tersebut berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat sekitar sebelum memberikan ruang bagi usaha yang menjual minuman beralkohol.
“Apa dikira lingkungan kami ini lingkungan yang bebas tanpa norma agama? Kami ingin lingkungan kami tetap kondusif, nyaman untuk beribadah, dan tidak tercoreng dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat,” pungkasnya. (zan)