Geger! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kontrakan Masamba, Polisi Amankan Berbagai Jenis Obat

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Seorang pria berinisial Alweinzon Reymond L. alias Opo (52) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan Dr. Soetomo, Lingkungan Matoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Korban diketahui merupakan wiraswasta yang beralamat di Dusun Sulaku, Desa Sulaku, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.

Korban pertama kali ditemukan setelah sejumlah warga yang hendak melakukan pekerjaan pengelasan di area parkir rumah dan mencium aroma busuk yang menyengat dari dalam rumah. Awalnya mereka mengira bau tersebut berasal dari bangkai hewan.

Namun, karena bau semakin kuat dan terlihat banyak lalat keluar masuk melalui jendela kamar mandi, salah seorang saksi berusaha mencari sumber bau. Setelah melubangi bagian jendela rumah yang terbuat dari tripleks dan menyinari bagian dalam menggunakan senter, saksi melihat kaki seseorang yang sudah dalam kondisi membusuk.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak Kepolisian.

Sekitar pukul 10.00 Wita, personel Polsek Masamba bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin Aipda Meiwantonius, SH serta petugas Puskesmas Masamba tiba di lokasi. Karena rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, seorang warga diminta masuk melalui pintu belakang untuk membuka akses masuk sebelum Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Mustafa, sekitar lima hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berkunjung ke rumahnya dan mengaku baru membeli obat karena penyakit tekanan darahnya kambuh setelah mengonsumsi daging.

Di dalam kamar korban, petugas menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga rutin dikonsumsi korban, di antaranya Parsipen, Diclofenac Sodium, Methylprednisolone, Plantacid Forte, Mixagrip, dan Paramex.

Kapolsek Masamba IPTU Sabaruddin, SH., melalui kanit Reskrim Polsek Masamba, Aiptu H. Yusuf, SH, kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Kota Manado.

“Pihak keluarga meminta agar jenazah dimakamkan di Masamba mengingat kondisi orang tua korban yang sedang sakit keras serta jauhnya jarak tempuh menuju Manado. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Masamba.

Sekitar pukul 13.20 Wita, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Andi Djemma Masamba menggunakan mobil ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti meninggalnya korban. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan informasi adanya dugaan tindak pidana. (Kaisar)

You may also like