​Kena OTT Pas Lagi Takaran, Pengusaha ‘Ballo’ di Sinjai Pasrah Corong Biru Kesayangannya Disita Polisi

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI — Niat hati ingin memutar roda ekonomi lewat jalur alternatif, RA (39), warga Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, justru harus berurusan dengan aparat hukum. Bisnis penjualan minuman keras tradisional jenis ballo yang dijalaninya terpaksa “gulung tikar” lebih cepat setelah digerebek Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai pada Senin (13/7/2026) malam.

Aksi penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 20.00 Wita ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2026 yang gencar dilakukan Polres Sinjai.

Bukan sekadar menggerebek, polisi juga berhasil “mengamankan” seluruh inventaris dagang milik RA. Barang bukti yang disita terbilang cukup lengkap untuk ukuran usaha ballo rumahan, di antaranya 2 jeriken berisi masing-masing 5 liter ballo, 1 ember penuh berisi ballo. 2 botol air mineral ukuran tanggung yang sudah diisi ballo, 1 timba hijau, 1 corong plastik biru, dan 1 sarung plastik biru yang biasa ia gunakan untuk melayani pelanggan.

Kepada polisi, RA mengaku menjual cairan memabukkan tersebut dengan harga yang sangat ramah di kantong, yakni Rp40.000 per jeriken ukuran 5 liter. Sayangnya, diskon harga ini tidak berlaku untuk melunasi konsekuensi hukum yang harus ia hadapi.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, SH.,MH, menegaskan bahwa penertiban miras tradisional seperti ballo ini adalah langkah preventif demi menjaga ketertiban umum.

“Banyak peristiwa pidana yang diawali dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredarannya,” tegas IPTU Adi Asrul.

Ia juga menambahkan bahwa minuman keras kerap menjadi “pintu masuk” bagi aksi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas yang meresahkan warga Sinjai.

Selain menyisir para penjual nakal, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik melawan pengaruh miras dimulai dari dalam rumah.

IPTU Adi Asrul mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengedukasi anak dan anggota keluarga mereka mengenai bahaya mengonsumsi miras.

Dengan terus digelarnya Operasi Pekat Lipu 2026, Polres Sinjai berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menciptakan suasana Kabupaten Sinjai yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh alkohol yang bikin pusing kepala dan dompet. (Red)

You may also like