Gegara Chat Pengen Serang Warga, Dua Remaja di Sinjai Diciduk Resmob Bareng Busur dan Ketapel

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI — Niat berbuat onar dua remaja di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berhasil digagalkan polisi. Berkat kejelian Unit Resmob Satreskrim Polres Sinjai yang tengah menggelar Operasi Pekat Lipu 2026, dua ABG berinisial MF (15) dan MRA (15) terpaksa diamankan setelah kedapatan menguasai senjata tajam jenis busur beserta ketapelnya.

Aksi penindakan ini terjadi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, pada Rabu (8/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.06 WITA.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, S.H., MH, membeberkan kronologi penangkapan bermula saat tim Resmob sedang berpatroli malam.

Petugas mencurigai sekelompok pemuda yang asyik nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati untuk digeledah, salah satu remaja yakni MF (15), warga Sinjai Tengah, panik dan mencoba membuang anak panah (busur) miliknya.

“Setelah dilakukan interogasi awal, MF mengakui bahwa anak panah jenis busur tersebut akan diserahkan kepada rekannya, MRA, yang saat itu sedang menunggu di Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur,” ujar IPTU Adi Asrul.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat. Pada pukul 03.00 WITA, MRA (15) berhasil diciduk di lokasi penjemputan. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan ketapel, beberapa anak panah tambahan, hingga gunting.

Polisi tidak hanya mengamankan fisik senjata tajam, namun juga memeriksa ponsel pintar milik pelaku. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan jejak digital berupa percakapan (chat) yang merencanakan aksi penyerangan.

Dari hasil interogasi mendalam, MF mengaku bahwa dirinya membuat busur-busur maut tersebut karena dipesan khusus oleh MRA.

Adapun Barang Bukti yang Disita Polisi, berupa 4 buah anak panah jenis busur, 1 buah ketapel pelontar, 1 buah gunting, 2 unit telepon genggam (HP), dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 (alat transportasi pelaku)

Merespons kejadian yang melibatkan anak di bawah umur ini, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan bakal terus mengintensifkan patroli siang maupun malam. Langkah preventif ini demi menyapu bersih kejahatan jalanan (street crime).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak membawa ataupun memiliki senjata tajam tanpa hak. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sinjai,” tegas Kapolres.

Polres Sinjai juga meminta peran aktif orang tua dan masyarakat sekitar agar segera melapor jika melihat pergerakan pemuda yang mencurigakan, demi menjaga Sinjai tetap aman, damai, dan kondusif. (**)

You may also like