BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara tengah mendalami aduan masyarakat terkait dugaan unsur tindak pidana korupsi pada penyesuaian tarif kargo rute Masamba–Rampi. Saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah meminta keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta mengumpulkan sejumlah salinan dokumen untuk dipelajari lebih lanjut.
Berdasarkan salinan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima, perkembangan penanganan perkara ini tertuang dalam surat nomor B/53.1/VI/RES.3.1/2026/Reskrim tertanggal Juni 2026. Surat tersebut ditujukan kepada pihak pelapor, AK.
Dalam dokumen SP2HP tersebut, Kapolres Luwu Utara melalui Kasat Reskrim IPTU Kadek Andi Pradyadana mengonfirmasi bahwa rangkaian penyelidikan dijalankan sesuai prosedur hukum perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengacu pada Surat Perintah Tugas Penyelidikan tertanggal 18 Juni 2026.
Langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai kejanggalan kenaikan tarif kargo pada rute Masamba–Rampi yang sempat ramai diberitakan.
Dokumen tersebut memaparkan bahwa penyelidik telah meminta keterangan dari PPK terkait serta menerima salinan dokumen-dokumen penunjang pada 2 Juni 2026 lalu. Langkah ini dilakukan murni sebagai bagian dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna meneliti ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa penerbitan dan penyerahan SP2HP ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada pihak pelapor dalam menyampaikan setiap tahapan penyelidikan yang sedang berjalan.
Melalui dokumen tersebut, Satreskrim Polres Luwu Utara juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi bagi pelapor atau pihak-pihak yang memiliki informasi tambahan penunjang demi membuat terangnya persoalan ini.
Hingga berita ini diturunkan, status perkara masih dalam tahap penyelidikan (penyelisikan umum) untuk menemukan peristiwa pidana, dan pihak redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang. (Kaisar)