BERITABERSATU.COM, SINJAI– Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini cocok disematkan untuk komplotan pencuri ternak (curnak) dan pencuri motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Sinjai.
Dalam press release yang digelar di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai pada Rabu (24/6/2026), Sat Reskrim Polres Sinjai memamerkan hasil buruan mereka. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Dr. Adi Asrul, SH., MH, polisi membeberkan kronologi penangkapan para pelaku yang nekat beraksi demi memuaskan kecanduan narkoba.
Pengungkapan kasus curnak ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Samaturue (Kecamatan Tellulimpoe) dan Desa Aska (Kecamatan Sinjai Selatan). Empat orang pelaku berhasil diciduk, mereka adalah SY (55), IS (35), KM (52), dan SD (31). Sementara satu pelaku lainnya berinisial AB masih berstatus DPO.
Ada drama penangkapan di balik kasus ini. Salah satu pelaku, yakni IS (35) yang merupakan buronan kakap, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur alias ditembak oleh petugas karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Mirisnya, motif di balik pencurian hewan ternak ini murni karena kecanduan barang haram.
“Motif pelaku melakukan pencurian ternak ini adalah faktor ekonomi, di mana hasil curiannya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap IPTU Dr. Adi Asrul di hadapan awak media.
Atas kelakuannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Ke huruf c, e, dan g Jo Pasal 126 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun atau denda Rp500 juta.
Tidak hanya kasus sapi hilang, Polres Sinjai juga sukses menggulung pelaku curanmor berinisial HD. Penangkapan HD berawal dari laporan korbannya, Siska Ambarwati, yang kehilangan motor di Sekretariat IPM, Kelurahan Balangnipa, pada awal Juni lalu.
Sama seperti IS, pelaku HD juga terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas saat pengembangan kasus.
Setelah diinterogasi mendalam, terungkap fakta mengejutkan bahwa HD ternyata adalah pemain lama yang sudah beraksi sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.
Dari pelaku, Polisi berhasil mengamanjan Barang Bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha NMAX (Warna Hitam), 1 Unit Motor Yamaha Jupiter (Warna Hitam), 1 Unit Motor Honda Beat (Warna Biru), 1 Unit Motor Yamaha MIO M3 (Warna Biru-Kuning) dan 1 Unit Mesin Air
Saat ini, semua pelaku beserta barang bukti telah ‘menginap’ di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sementara itu, polisi menegaskan masih terus memburu pelaku lain yang masih berkeliaran di luar sana. (Red)