BERITABERSATU.COM, PALU — Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” tampaknya sangat cocok disematkan untuk pemuda berinisial Z (22). Niat hati ingin punya laptop kece dengan cara instan, Z malah harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah aksi pencuriannya digagalkan polisi dengan waktu yang sangat singkat—alias kena speedrun!
Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam bagi Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli untuk meringkus pelaku yang beraksi di Kost Indah, Jalan Tandame, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Aksi penangkapan dramatis tapi super cepat ini bermula dari laporan korban yang kehilangan laptop kesayangannya. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengaktifkan “mode gercep” (gerak cepat).
Dari penangkapan Z berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/73/VII/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 15 Juli 2026 itu, Polisi turut menyita satu unit laptop Asus Vivobook E1404F beserta pengisi daya.
“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kurang dari 24 jam. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata <span;>Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif dalam konferensi pers di Mapolsek Tawaeli, Rabu (15/7).
Menurut Afif, terduga pelaku merupakan warga Desa Saloya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Saat ini, Z telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Afif mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus kejahatan,” Pungkasnya. (Mad)