Kejari Tulungagung ‘Obok – Obok’ Kantor BPKAD dan Dinas Pariwisata, Diduga Terkait Kasus Tanah Kanjengan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor perangkat Daerah yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pariwisata, Selasa (30/6/2026) siang.

Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan, yang saat ini dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung.

Di Kantor BPKAD, tim Kejari dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Roni dengan pengamanan personel TNI. Selama proses penggeledahan berlangsung, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo bersama Sekretaris BPKAD Gandi terlihat mendampingi tim penyidik saat memeriksa sejumlah dokumen.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi.

Dari pantauan di lokasi, tim penyidik yang keluar dari Kantor BPKAD terlihat membawa sebuah kotak plastik berukuran besar. Kotak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil operasional berwarna hitam dan diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait penyidikan.

Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari upaya Kejari Tulungagung untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara tersebut.

Kepala seksi intelejen kejaksaan Negeri Tulungagung Roni menyampaikan bahwa kejaksaan Negeri telah mengamankan barang bukti perencanaan dan pertanggungjawaban.

“Sejumlah dokumen penting mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban telah kami amankan,” Ucapnya.

Lebih lanjut Roni menegaskan kasus pengadaan tanah Kanjengan akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kejari Tulungagung memastikan penanganan perkara yang dimulai sejak bulan Mei 2026 ini berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel demi tegaknya keadilan di kabupaten Tulungagung,” Tegas Roni.

Penulis : Agus

You may also like