Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang Mangkrak, BPKPAD: 43 Unit Siap Dilelang

by Fauzan
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Puluhan kendaraan plat merah milik Pemkab Pemalang teronggok tak terpakai di sejumlah sudut kompleks pemerintahan. Berdebu, kurang terawat, bahkan sebagian dalam kondisi rusak berat.

Pantauan beritabersatu.com, Kamis (13/8/2026), deretan kendaraan roda dua terlihat memenuhi area parkir di samping Kantor BPKPAD Pemalang. Kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang sudah lama tidak digunakan.

Kepala Bidang Aset BPKPAD Pemkab Pemalang, Purbo Raras Raharjanti, mengatakan kendaraan itu sebelumnya digunakan petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah kecamatan.

“Kendaraan itu asalnya dari para petugas PBB yang sudah purna atau alih tugas. Sebagian didistribusikan kembali ke OPD maupun kelurahan yang membutuhkan,” ujar Raras.

Namun, kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak pakai kini masuk proses penjualan atau lelang. Pemkab menyebut proses tersebut merupakan bagian dari penataan aset daerah.

“Untuk kendaraan yang kondisinya sudah benar-benar rusak, akan diusulkan untuk dijual atau dilelang. Saat ini kami sedang memproses penjualan kendaraan yang sudah diajukan pada 2025,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan fisik yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub), tercatat ada 43 unit kendaraan yang masuk daftar tersebut. Rinciannya, 22 kendaraan roda dua, 3 roda tiga, dan 18 roda empat.

“Nanti Pemkab menyerahkan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” jelasnya.

Raras memastikan hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah. Ia juga mengakui sebagian kendaraan berada dalam kondisi rusak berat lantaran telah lama tidak digunakan.

“Memang kategori rusak berat, ya kondisinya seperti itu karena memang sudah lama. Kita sebelumnya juga melakukan pengecekan fisik oleh Dishub,” ungkapnya.

Puluhan kendaraan yang kini menunggu proses lelang itu menjadi gambaran lain soal pengelolaan aset daerah.

Di satu sisi, kendaraan dinas menjadi fasilitas penunjang pemerintahan, namun ketika tak lagi digunakan, aset tersebut harus segera ditata agar tidak berujung menjadi barang mangkrak yang kehilangan nilai.(*)

You may also like