Harmoni Eksekutif – Legislatif Banjarnegara, Sinergi Tak Cukup di Tingkat Pimpinan

by Syamsuddin
0 comments

Kolom Opini, BERITABERSATU – Kemajuan dan kesejahteraan sebuah daerah tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak program pembangunan yang dirancang pemerintah.

Lebih dari itu, kualitas pemerintahan juga ditentukan oleh bagaimana eksekutif dan legislatif membangun hubungan kerja yang sehat, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam konteks pemerintahan daerah, sinergi antara eksekutif dan legislatif memang menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.

Namun, sinergi tersebut tidak semestinya dimaknai sebatas hubungan harmonis antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Ada persoalan yang jauh lebih substantif apakah komunikasi, keterbukaan, dan kerja sama itu benar-benar berlangsung hingga seluruh unsur pemerintahan dan lembaga perwakilan?

Sinergi pemerintahan seharusnya tercermin dalam hubungan kerja antara kepala daerah, pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat.

Sebab, pemerintahan daerah bukan hanya milik mereka yang berada di dalam gedung pemerintahan. Kebijakan publik pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung dampaknya.

Sinergi Bukan Sekadar Duduk Bersama

Hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan pimpinan DPRD tentu penting. Komunikasi yang baik di antara kedua institusi tersebut dapat membantu menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembahasan berbagai kebijakan daerah.

Namun, harmonisasi pada level elite tidak otomatis mencerminkan sehatnya hubungan pemerintahan secara keseluruhan.

Sinergi akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada komunikasi antarpimpinan, sementara komunikasi antara anggota legislatif dengan OPD dan masyarakat berjalan terbatas.

Setiap anggota DPRD memiliki fungsi representasi. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Mendengar aspirasi, menerima kritik, memahami persoalan di lapangan, serta menyampaikan kembali kebutuhan masyarakat ke dalam ruang pembahasan kebijakan merupakan bagian penting dari proses tersebut. Di titik inilah kualitas demokrasi lokal diuji.

Kritik Bukan Ancaman

Dalam pemerintahan yang sehat, kritik semestinya tidak ditempatkan sebagai ancaman terhadap kewibawaan pejabat publik maupun lembaga negara. Kritik adalah salah satu instrumen kontrol sosial.

Masukan masyarakat juga tidak semestinya langsung dipahami sebagai bentuk perlawanan. Sebaliknya, kritik dan masukan dapat menjadi bahan untuk menguji apakah sebuah kebijakan benar-benar telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat atau masih memiliki celah yang perlu diperbaiki.

Kebijakan publik yang baik bukanlah kebijakan yang tidak pernah dikritik. Kebijakan yang baik justru memiliki ruang untuk diuji, dikoreksi, diperbaiki, dan disempurnakan.

Karena itu, pejabat publik maupun wakil rakyat tidak perlu kehilangan kewibawaan hanya karena bersedia mendengarkan kritik.

Mau mendengar bukan berarti kehilangan kewibawaan. Menerima kritik bukan berarti kehilangan kehormatan.

Justru kemampuan mendengar menunjukkan bahwa kekuasaan tidak menutup diri dari realitas masyarakat.

Berbeda Pendapat Bukan Berarti Tidak Bersinergi. Ada pula kekeliruan dalam memahami makna sinergi.

Sinergi bukan berarti eksekutif dan legislatif harus selalu memiliki pandangan yang sama. Demokrasi justru memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, perdebatan, kritik, dan koreksi.

Perbedaan pandangan menjadi persoalan ketika berubah menjadi konflik kepentingan yang menghambat pelayanan publik atau menjauhkan proses pengambilan keputusan dari kepentingan masyarakat.

Sebaliknya, perbedaan yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi mekanisme pengawasan sekaligus ruang untuk menghasilkan kebijakan yang lebih matang.

Sinergi bukan berarti harus selalu sepakat. Sinergi adalah kemampuan untuk tetap bekerja bersama meskipun terdapat perbedaan pandangan.

Dengan demikian, hubungan eksekutif dan legislatif seharusnya tidak dibangun atas dasar sekadar kesamaan sikap, melainkan atas kesamaan orientasi kepentingan masyarakat.

Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang hadir secara formal dalam rapat-rapat kelembagaan. Masyarakat membutuhkan wakil yang memahami persoalan nyata di lapangan.

Menjadi anggota DPRD bukan semata-mata tentang posisi, jabatan, atau kewenangan dalam lembaga. Ada tanggung jawab representasi yang melekat di dalamnya. Karena itu, budaya komunikasi yang terbuka perlu terus dibangun.

Para pejabat publik dan wakil rakyat perlu memiliki kesediaan untuk turun mendengar, membuka ruang dialog, serta menerima masukan tanpa terlebih dahulu memandang siapa yang menyampaikannya.

Sebab, suara masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk pujian. Terkadang ia datang dalam bentuk kritik, protes, keluhan, bahkan ketidakpuasan. Di situlah kepemimpinan diuji.

Bukan ketika semua orang memberikan tepuk tangan, tetapi ketika seorang pejabat mampu tetap mendengar suara yang berbeda dari dirinya.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang terlihat kompak. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang mampu bekerja secara proporsional, terbuka terhadap pengawasan, dan bersedia mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada publik.

Konsekuensinya sederhana, semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan daerah tidak semestinya berhenti pada seberapa harmonis hubungan antarpemangku kekuasaan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, sejauh mana sinergi tersebut menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?

Sebab, pemerintahan yang kompak di antara elite belum tentu otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Eksekutif membutuhkan legislatif sebagai mitra sekaligus pengawas. Legislatif membutuhkan eksekutif untuk memastikan kebijakan dapat diimplementasikan. Keduanya membutuhkan masyarakat sebagai sumber aspirasi sekaligus pihak yang berhak melakukan pengawasan.

Maka, yang dibutuhkan daerah bukan sekadar kekompakan di antara para elite. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi yang terbuka, kritik yang konstruktif, komunikasi yang sehat, serta kebijakan yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan bukan tentang siapa yang paling kuat mempertahankan posisi, siapa yang paling sering dipuji, atau siapa yang paling terlihat kompak.

Keberhasilan pemerintahan diukur dari seberapa jauh kekuasaan digunakan untuk menghadirkan pelayanan, keadilan, pembangunan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sebab, rakyat tidak membutuhkan sekadar pemerintahan yang terlihat bersinergi. Rakyat membutuhkan sinergi yang benar-benar bekerja.

Penulis : Arief Ferdianto

You may also like