Kejari Bone Benarkan Telah Memintai Keterangan Terduga Pembeli Mobil Aset PDAM Bone

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE – Penanganan kasus dugaan penjualan mobil aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone mulai menunjukkan perkembangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone membenarkan telah memintai keterangan seorang warga berinisial A yang diduga terkait dengan pembelian kendaraan aset milik PDAM Bone jenis Toyota Kijang Innova tahun 2015 bernomor polisi DW 1019 EB.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap A dalam rangka penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

“Saya cek dulu. Iye sudah, dimintai keterangannya,” kata Fri Harmoko saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, sejumlah wartawan berupaya menemui A di kediamannya untuk memperoleh konfirmasi secara langsung terkait informasi yang berkembang dalam kasus tersebut. Namun, karena yang bersangkutan sedang beristirahat, wartawan kemudian memperoleh nomor telepon A melalui seseorang yang berada di rumah tersebut.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, A memberikan keterangan mengenai kendaraan yang sebelumnya diduga dibelinya.

“Owh iyye, kalau soal itu kayaknya sudah selesaimi kalau untuk saya iye, karena sudahmi saya kasih kembali itu mobil sesuai instruksi dari kejaksaan untuk dikembalikan,” ujar A kepada wartawan.

A menambahkan bahwa dirinya tidak ingin memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara tersebut.

“Mungkin itu saja keterangan dari saya iye,” tambahnya.

Sementara itu, proses hukum terkait dugaan penjualan mobil aset PDAM Bone saat ini diketahui telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Bone. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Bone belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memperoleh respons.

Kejaksaan Negeri Bone menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan seluruh pihak yang terkait akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan profesional. (SW)

You may also like