LUTRA, BB — Pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MA (46), hingga saat ini ini belum bisa diamankan oleh pihak Kepolisian.
Adapun informasi sebelumnya MD (46) seorang ibu rumah tangga mengaku telah diperkosa pria bertopeng di rumah kebunnya, Dimana saat itu korban sedang beristirahat di rumah kebunnya di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, dalam kasus ini mengungkapkan kepada Beritabersatu.com bahwa untuk saat ini pihaknya masih menggali keterangan dari korban tersebut.
“Pihak kami mencari kemungkinan ada orang-orang yang pernah bertemu yang diduga pelaku dan semoga kita dapat orang yang pernah berjumpa korban ataupun itu pelaku disekitar waktu kejadian,” Ungkap Syamsul, kamis (19/03/20)
Menurutnya, mengenai keterangan pelaku itu tidak bisa dipastikan apakah orang dalam atau diluar Desa tersebut, kemungkinannya orang itu tau tentang aktifitas korban selama ini.
“Saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah kebun kemudian pelaku datang dengan mengenakan topeng dan langsung mengancam korban dengan sebilah parang,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Lutra melajutkan bahwa pada saat itu korban lari sehingga pelaku mengejar korban dan menarik korban kembali ke dalam rumah kebun dan memaksa korban untuk membuka celana dan melakukan hubungan badan.
“Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Res Luwu Utara, Identitas terduga pelaku sementara dalam lidik,” Tutupnya kepada media Beritabersatu.com. (Ahmad Kaisar)