Curi Ponsel di Wilayah Tallo, Warga Biringkanaya Disergap di Panakkukang

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria yang berprofesi sopir daring digelandang oleh tim Resmob Polsek Panakkukang untuk dihadapkan laporannya yang terlampir dengan 45/01/2020 /Resstabes Makassar/Sek Tallo pada tanggal 24 Januari 2020 dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), Kamis (30/1), sekitar pukul 00.15 Wita.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, penangkapan pria bernama Muh. Iksan bermula saat Tim Opsnal Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Robert Hariyanto Siga melakukan hunting di wilayah Panakkukang untuk mengantisipasi tindak kejahatan kasus curat, curas dan curanmor (3C)

“Ketika tim Resmob Panakkukang tengah berada di Jalan Meranti mereka mendapat informasi dari warga menyebutkan bahwa ada seorang pria hendak menjual ponsel yang diduga barang curian. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi yang ditujukan kemudian melakukan penyisiran, seorang pria yang diduga pelaku betul saja berada di Jalan tersebut. Tanpa menunggu lama Tim Ramon langsung menyergapnya,” jelas Kapolsek.

Selain mengamankan terduga pelaku sambung Kapolsek, turut diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang diduga barang hasil jarahannya, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil interogasi sementara, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian satu unit ponsel merk Oppo F9 tepatnya di Jalan Adipura wilayah hukum Polsek Tallo. Pelaku sampai berhasil menjarah ponsel korbannya setelah berhasil masuk di rumah korban dengan berpura-pura bertamu, melihat ponsel korban yang sementara ter charger kesempatan itu dimanfaatkan pelaku saat korban lengah,” kata Kapolsek menirukan pengakuan pelaku.

Kapolsek melanjutkan, keterangan warga Jalan Biring Romang, Kecamatan Biringkaya itu juga menyebutkan jika ponsel yang dijarahnya itu laku terjual maka hasilnya ia akan belikan narkoba.

“Katanya kalau ponsel yang dijarahnya itu laku terjual. Hasilnya akan dibelanjakan narkoba. Namun beruntung belum sempat terjual pelaku diciduk. Kini pelaku dan barang bukti kejahatannya kami serahkan penanganannya di Polsek Tallo berdasarkan lokasi aksinya berada di wilayah Tallo,” tukas Kapolsek. (Ismar)

You may also like