BONE, BB — Berkas perkara Kasus dugaan Korupsi Dana Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) yang melibatakan terduga Hj. Erniati, Istri Wakil Bupati Bone, dikembalikan ke penyidik Polres Bone.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia, Ia mengatakan setelah beberapa minggu pihaknya melalukan penelitian terhadap berkas perkara kasus dugaan Korupsi Dana PAUD milik istri Wakil Bupati Bone ternyata belum lengkap.
“Kami Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Bone telah mengembalikan berkas perkara PAUD atas nama terduga Hj. Erniati ke Penyidik Polres Bone untuk dilengkapi (P-19). Karena masih ada syarat Formil dan Syarat Materil yang belum dipenuhi penyidik sehingga kami jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi,” ungkap Andi Kurnia, rabu (27/11/19)
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Bone sebelumnya juga telah mengembalikan tiga berkas kasus dugaan korupsi dana PAUD ke penyidik, karena ada berkas yang belum lengkap yakni berkas milik, MS, SR dan berkas milik IK. (Iwan Taruna)