Nelayan di Sinjai Dibekuk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu

0 comments

SINJAI, BB — Satuan Resarkoba Polres Sinjai dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Iptu Muhammad Rivai, SH berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa shabu di lingkungan Batu Lappa, kelurahan Samataring, kecamatan sinjai timur, kab. Sinjai.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Muh. Rifai, (24) tahun, seorang nelayan, di lingkungan Batulappa kel. samataring, kec. Sinjai Timur, kab. Sinjai, Jum’at malam (01/2/2019).

Kejadian tersebut berawal saat petugas menerima informasi bahwa dilingkungan tersebut terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, kemudian info tersebut ditindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti di tangan kanan pelaku berupa sabhu dan barang bukti tersebut diakui adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial DT.

“Setelah dilakukan pengembangan namun DT tidak ada dirumahnya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolres sinjai guna proses selanjutnya,” ungkap kasat narkoba, sabtu (2/2/2019)

Dari penangkapan tersebut jalas Rivai, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabhu berat kurang lebih 0,38 gram, dan 1 (satu) buah pirex terbuat dari kaca bening tutup karet hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolres sinjai guna pemeriksan lebih lanjut,” tandasnya. (Tim)

Editor : Muh. Asdar

You may also like