Jelang HUT ke-81 RI, Dugaan Pungutan Dana di Kalangan ASN Bone Dikeluhkan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, muncul keluhan dari salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terkait dugaan adanya pungutan atau permintaan sumbangan dana dalam rangka menyambut peringatan hari kemerdekaan.

Informasi tersebut diterima redaksi Beritabersatu.com dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Narasumber menilai besaran sumbangan yang ditetapkan di sejumlah instansi dinilai cukup membebani sebagian ASN, terutama yang memiliki kondisi ekonomi keluarga yang berbeda-beda.

Menurut narasumber, meski permintaan sumbangan tersebut disebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat di kantor kecamatan, nominal yang ditetapkan dinilai tidak selalu mempertimbangkan kemampuan masing-masing pegawai.

“Istri saya merupakan salah satu ASN di Bone. Menjelang peringatan 17 Agustus 2026, istri saya diminta memberikan sumbangan yang menurut kami cukup membebani kondisi keuangan keluarga,” ujar narasumber kepada Beritabersatu.com, selasa (4/8/2026)

Ia berharap permintaan sumbangan untuk kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan dilakukan secara bijaksana dan tidak memberatkan pegawai.

“Kami berharap jika memang ada penggalangan dana, hendaknya tidak ditetapkan dengan nominal yang terlalu tinggi. Setahu kami tidak ada aturan yang mewajibkan besaran tertentu. Karena itu, sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing agar tidak menimbulkan keberatan,” katanya.

Narasumber juga berharap informasi tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut sehingga diketahui fakta yang sebenarnya, termasuk mekanisme penetapan sumbangan di masing-masing instansi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh beritabersatu.com, dugaan adanya permintaan sumbangan tersebut dibahas dalam sebuah rapat yang berlangsung di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Bone. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk yang bernaung di bawah Dinas Kesehatan Bone, kepala Upt Puskesmas.

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. H. Yusuf Tolo, M.Kes., membantah adanya kewajiban untuk memberikan sumbangan sebagaimana yang beredar.

“Assalamu’alaikum. Tidak benar, tidak ada kewajiban seperti itu, Pak,” tegas drg. Yusuf Tolo saat dikonfirmasi.

Laporan : Suparman Warium

You may also like