BERITABERSATU.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan dilingkungan Pemkab Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa dari rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang yang tersebar di tiga daerah.
“Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” tuturnya.
Dari lima orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ungkapnya.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam rangkaian OTT Bupati Anom.
“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” ungkapnya.(*)