Pasca OTT KPK, Aktivitas Pemkab Pemalang Berjalan Normal

by Fauzan
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro aktivitas di Pemkab Pemalang berjalan normal.

Kegiatan rutin tetap dilaksanakan seperti biasa. Termasuk pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan normal. Meski sejumlah tempat masih terlihat tersegel KPK termasuk di ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo, mengatakan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya meski kepala daerah sedang dalam proses hukum.

“Kita pastikan dengan semua jajaran sampai dengan camat agar pelayanan masyarakat dan penyelenggara pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Tutuko kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Aktivitas pegawai di depan ruangan Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang, Rabu (29/7/2026) pagi.

Pantauan beritabersatu.com, suasana di kantor DPUPR Kabupaten Pemalang aktivitas pegawai berjalan normal meski begitu, ruangan kepala DPUPR masih terlihat disegel KPK.

Informasi dihimpun, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Kantor Polres Pemalang sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/2026) pagi.

Dikabarkan ada belasan pejabat Pemkab Pemalang masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Namun ada pula pihak lain dari luar unsur pejabat ikut serta diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Operasi senyap itu dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Belum dirincikan lebih lanjut siapa saja pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini. KPK juga belum menjelaskan OTT ini berkaitan dengan kasus apa.

Dalam operasi senyap itu pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, tim penyidik KPK juga menjemput istri Bupati Pemalang, dr Noor Faizah Maenofie di Rumah Dinas Bupati

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT. (*)

You may also like