Lindungi Pekerja Rentan, 4 Kecamatan di Jember Kejar Target Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus bergerak cepat dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakatnya. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), rapat koordinasi (rakor) lintas kecamatan digelar untuk mempercepat pendaftaran pekerja rentan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Rakor yang berfokus pada Percepatan Pendaftaran Pekerja Rentan Desa Se-Kabupaten Jember ini dilaksanakan di Pendopo Praja Mukti Kantor Kecamatan Gumukmas pada Rabu (15/07/2026).

Dipimpin langsung oleh Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, kegiatan strategis ini dihadiri oleh 58 peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari empat wilayah sekaligus, yaitu Kecamatan Gumukmas, Kecamatan Jombang, Kecamatan Kencong, dan Kecamatan Umbulsari

Turut mendampingi Camat dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Gumukmas, Thomas Heru Indra, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Akhmad Saikhu.

Dalam sambutannya, Camat Gumukmas Dannie Allcholin menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi seluruh perangkat desa bersifat wajib dan tidak boleh ditunda lagi. Ia meminta komitmen nyata dari seluruh jajaran pemerintah desa yang hadir.

“Saya meminta kepada seluruh peserta agar segera mendaftarkan seluruh perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah hak sekaligus bentuk perlindungan yang wajib dipenuhi,” tegas Dannie di hadapan puluhan aparatur desa.

Tidak berhenti di tingkat perangkat desa, Dannie juga menginstruksikan pemerintah desa untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ini ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, yakni para pekerja informal atau pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Menurutnya, sektor-sektor pekerja inilah yang paling rawan menghadapi risiko sosial-ekonomi saat bekerja.

“Pemerintah desa juga harus aktif mengajak pekerja seperti buruh tani, nelayan, hingga pedagang keliling untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat dibutuhkan agar mereka merasa aman dan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” tambah Dannie.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan DPMD Jember, Suyono Hady Siswanto, memberikan paparan teknis terkait mekanisme pendaftaran, pemetaan alokasi anggaran desa, hingga target waktu capaian.

Suyono menekankan bahwa program pemenuhan jaminan sosial ini merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak ada lagi warga miskin atau pekerja rentan yang luput dari perlindungan negara.

Melalui sinergi lintas kecamatan ini, diharapkan seluruh desa memiliki keseragaman langkah demi mengejar target pendaftaran. Adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini diproyeksikan mampu meminimalisir risiko ekonomi keluarga pekerja jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, sekaligus mendorong produktivitas masyarakat desa demi perputaran ekonomi yang lebih sehat. (Adv/Tahrir)

You may also like