Gangster Bajingan Tanpa Dosa Aniaya Pemuda Jombang Jawa Timur, Kapok Ditahan Polisi

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Peristiwa penganiayaan di Kabupaten Jombang Jawa Timur dengan korban pemuda berinisial MG pada malam pemilu Rabu 27 November 2024 dini hari, terungkap.

Pelaku yang ditangka polisi yakni HY (18) VM (24) dan RDA (17) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ketiganya diduga kawanan gangster yang menamakan diri Bajingan Tanpa Dosa.

“Ketiga pelaku kami tahan,” kata Kepala satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada wartawan di Jombang, Rabu (4/12/2024).

Para pelaku tersebut secara brutal menghajar atau menganiaya MG, saat sedang meminum kopi di warung Jl KH Abdurrahman Wahid hingga luka parah.

Margono menjelaskan, para tersangka yang masuk dalam geng yang diberinama Batandos dengan kepanjangan Bajingan Tanpa Dosa itu awalnya melakukan perjalanan malam.

Hingga sekitar pukul 00.30 WIB, tiga pemuda sok jagoan itu melakukan aksi onar mengganggu warga dengan motor yang dikendarainya di Jalan KH Abdurrahman Wahid atau Jalan Gus Dur.

“Para pelaku melakukan perjalanan malam, di saat yang bersamaan mereka menggesekkan standarnya hingga menganggu. Kemudian ada teguran dari korban yang saat itu berada di warkop,” ujarnya.

Tidak terima dengan teguran itu, ketiganya turun dari kendaraan lalu melakukan penganiayaan kepada MG hingga mengalami luka. Setelah itu mereka kabur.

Sementara korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut melakukan pelaporan ke pihak berwajib dan telah menerima perawatan. “Saat ini korban dilakukan pemeriksaan di rumah sakit sebab terjadi luka pada lutut,” ujarnya

Di hadapan polisi, ketiga pelaku tak berkutik. Mereka hanya menunduk meratapi nasibnya yang bakal tinggal dijeruji besi dalam waktu lama. Ketiganya dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

“Diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata mantan Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tersebut. (ZA)

You may also like