KPK Jemput Istri Bupati Pemalang Dini Hari

by Fauzan
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Istri Bupati Pemalang, dr Noor Faizah Maenofie dijemput tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan beritabersatu.com, istri nomor 1 di Kabupaten Pemalang itu dijemput di Rumah Dinas Bupati Pemalang pada Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 01.40 WiB dini hari .

Penjemputan tersebut diduga keterkaitan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan ruang kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026) malam.

Tak hanya itu, KPK juga menyegel dua rumah milik kontraktor berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dua rumah yang disegel antirasuah itu berada di Perumahan Mutiara Residence blok B dan Blok C.

Penyegelan dua rumah dan sejumlah ruang dinas tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Salah seorang warga, Ardi, mengaku, mengetahui adanya penyegelan rumah oleh KPK tersebut setelah sempat melihat mobil yang diduga petugas KPK di sekitar rumah tersebut.

“Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu,” kata dia .

“Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini, kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga. Katanya orang media,” tuturnya

Hingga berita ini diunggah, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.(*)

You may also like