PALU, BB – Empat terduga pengedar dan pengguna narkoba dibekuk jajaran Polresta Palu melalui tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Palu.
Sebanyak 7 paket sabu disita polisi beserta 1 buah bong lengkap, 1 plastik klip, 1 macis tanpa kepala terhubung sumbu, 1 sendok plastik terbuat dari pipet, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna hitam.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengungkapkan, tertangkapnya keempat tersangka yakni BAB, (29). MR, (45) dan MI, (43). AT(26), berkat informasi warga setempat.
“terbukti, masyarakat dengan sadar menyampaikan kepada kami, tekait dengan Kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya, termasuk adanya tidakan kejahatan seperti adanya penyalahgunaan Narkoba, di wilayah tempat tinggalnya,” kata Kombes Pol Barliansyah, dalam keterangan tertulis. Senin (13/3/2023)
Ia menjelaskan, kegiatan jumat curhat yang digelar di tiap kelurahan telah membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam ikut menginformasikan tindak kejahatan dilingkungannya.
“Penangkapan ini satu bukti bahwa program Kapolri yakni Jumat Curhat yang di laksanakan Polresta Palu, yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi atau keluhan masyarakat demi perbaikan Polri kedepan khususnya di wilayah hukum Polresta Palu, berjalan dengan baik,” ungkap Kombes Pol Barliansyah.
Sebagai catatan, penggerbekan atau penegakkan hukum yang dilakukan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Palu, pada pukul 20.30 wita di jalan Sungai Lonti Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat, adalah hasil pengembangan informasi warga yang kemudian dilakukan penyelidikan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, agar keamanan dan ketertiban di Kota Palu, dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” tutupnya. (*RN)