SIGI, BB — Tiga remaja digelandang ke Polsek Biromaru, setelah terciduk membawa senjata tajam jenis panah (busur), mereka ketiganya masing berinisial RA (17), RP (17) dan NV (16). Kini menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Azis dalam keterangan rilisnya, Rabu (25/1/2023), mengatakan, ketiga orang warga Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi itu sebelum diamankan, gelagat mereka sangat mencurigakan sehingga personel piket fungsi Polsek Biromaru yang sedang patroli di Desa Mpanau tepatnya di bundaran Biromaru menghentikan laju kendaraan motor mereka.
“Ketika petugas kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan pemotor berboncengan tiga tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan senjata tajam berupa panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya. Kini ketiganya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (**)
Editor: Arjuna Sakti