BONE, BB – Kepolisian Resort Bone berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian dan pengrusakan mesin ATM BRI di SPBU Cabalu, Kelurahan Mattiro Walie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (2/9/2022)
Terduga pelaku yang diketahui berinisial SF (31) berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Bone di Jalan Pancasila, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Agustus 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Bone, pagi tadi didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rahman, Kanit Resum Ipda Andi Fadli, Kasubsi PIDM Sihunas Ipda Rayendra.
Ardyansyah menyampaikan bahwa terduga pelaku SF ini melakukan aksinya dengan modus mengganjal Mesin ATM dengan menggunakan Lem dan Plastik minuman.
“Saat kartu ATM korban SS warga Desa Paccing ini tertelan, terduga pelaku langsung merusaki mesin ATM itu bersama rekannya pada 17 Agustus 2022 sekitar pukul 07.15 Wita lalu,” kata Ardyansyah.
Ardyansyah juga mengatakan bahwa setelah korban melaporkan di SPKT Polres Bone, anggota Satreskrim berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SF bersama barang buktinya.
“Terduga pelaku ini merupakan residivis yang TKP nya di Bali tahun 2020 dengan melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros,” jelasnya.
Sementara itu, Ipda Rayendra menambahkan bahwa ketika masyarakat mengalami hal demikian dihimbau jangan panik.
“Saat kartu ATM tertelan di mesin ATM jangan memberitahukan pin anda kepada orang lain. Apabila sudah terlanjur ada diberitahu maka kita jangan dulu meninggalkan jauh dari mesin ATM, lalu hubungi layanan call center bank untuk dilakukan blokir kartu ATM namun juga bisa dilakukan dengan blokir kartu ATM melalui aplikasi mobile bank,” pungkas Rayendra. (Iwan Taruna)