Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor Diamankan Polsek Mappedeceng

by Editor Muh. Asdar
0 comments

LUTRA, BB — Kepala Polisi Sektor Mappedeceng Iptu Awaluddin menggelar konferensi Pers terkait pengungkapan spesialis pencurian motor di wilayah hukumnya, Jum’at (15/10/2021) lalu.

Dalam konferensi Pers tersebut Kapolsek Mappedeceng Iptu Awaluddin mengungkapkan bahwa bermula saat terduga pelaku AS (20) asal Desa Lambarese kabupaten Luwu Timur dan rekannya RM (17) asal Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara masuk ke halaman Masjid selanjutnnya ketempat pengambilan air Wudhu dan mengambil kunci kontak yang di taruh oleh pemiliknya Baderu alias Bapak Ibba.

“Kita telah mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di desa Tana Rata kecamatan Mappedeceng kabupaten Luwu Utara,” terang Iptu Awaluddin, jumat $

“Untuk RM (17) kami ringkus dia di rumahnya di wilayah Malangke dan melakukan pengembangan oleh salah satu rekannya AS (20) kami tangkap di Luwu Timur 6 Februari 2022,” ucap Kapolsek Mappedeceng Iptu Awaluddin

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Mappedeceng Aiptu Agus Salim, melanjutkan bahwa oleh karena itu tersangka AS dan RM telah melanggar 363 ke-4 Subs pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun.

“Untuk pelaku RM kami serahkan ke Polres Luwu Utara dikarenakan masih dibawa umur,namun dia adalah spesialis (sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan),” pungkasnya. (**)

You may also like