Wow, Beli Motor dan Baju Baru, Maling yang Ditangkap di Sinjai dan Makassar Ini

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tiga kawanan maling yang beraksi disebuah rumah di Jalan Jajjala dibekuk, ketiganya masing-masing bernama Wahyu (25), warga Jalan Bambapuang, M. IR alias Pian (15), warga Jalan Kalampeto dan M.RF alias Ikki (14), warga Jalan Terong.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Hariyanto Rahman yang dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019), mengemukakan, ketiga maling itu diamankan berdasarkan laporan polisi yang terlampir dengan LP/ 527 / K / XII / 2019 / Sek Mksr / Restabes Mksr dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat).

“Sebelumnya kami terima laporan korban bernama bernama Amirullah Bedong (57), warga Jalan Jajjala dalam keterangannya menyebutkan bahwa barang elektronik serta uang miliknya raib digondol maling. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp70 juta,” kata Kanit Reksrim menirukan laporan korban.

Laporan itu lanjutnya pada hari Rabu (11/12/2019), kemudian ditindaklanjuti Tim Khusus Polsek Makassar untuk turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan identitas serta pelaku berhasil diketahui.

“Setelah identitas pelaku serta keberadaannya diketahui. Tim Khusus Polsek Makassar mendatangi sebuah rumah di Jalan Bambapuang dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Wahyu. Dari keterangan Wahyu selain mengakui melakukan pencurian dia juga menyebutkan dua orang rekannya yakni Pian dan Ikki. Polisi kemudian menggiring Wahyu dalam pengembangan. Hasilnya Pian dan Ikki berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah tantenya di Kabupaten Sinjai,” terang Kanit Reksrim.

Menurut keterangan ketiganya bahwa mereka sebelumnya menyusun rencana sebelum beraksi dan sasarannya sebuah rumah di Jalan Jajjala.

“Ketika korban beraksi di sebuah rumah di Jalan Jajjala, ketiganya masuk dirumah korban saat korban sedang tidur pulas, kemudian mereka pelaku menggasak barang korban berupa satu unit Notebook merk Apple warna silver, satu unit laptop merk Toshiba warna merah, satu buah j tangan merk Alexander Cristie, satu buah
celengan Aluminium berisi uang tunai senilai Rp18 juta,” terang Kanit Reksrim

Adapun peranan ketiganya tambah Kanit Reksrim satu orang merupakan eksekutor yakni Wahyu sedang dua orang remaja tersebut tugasnya hanya berjaga-jaga.

“Yang eksekutor adalah Wahyu sementara Pian dan Ikki bertugas berjaga-jaga dari luar. Dari penangkapan ketiganya barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit Notebook merk Apple warna silver, satu unit laptop merk Toshiba, kedua barang elektronik tersebut adalah milik korban, kemudian satu unit motor Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi DD 5121 IW yang dibeli dari hasil curiannya, satu unit handphone merek Oppo warna silver dan beberapa lembar pakaian yang dibeli dari hasil curian. Kini ketiga pelaku dan barang buktinya diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kanit Reksrim. (Ismar)

You may also like