Dua Pemotor Tewas di Jalan Andi Jemmma, Begini Kronologinya

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Dua unit motor diamankan petugas kepolisian dalam kondisi penyok masing-masing motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DD 4962 KJ yang dikemudikan pria bernama Irfan (39), warga Jalan Veteran.

Dan satu unit motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi 4538 BP yang dikemudikan Muh. Asri Yunus (16), warga Dusun Gontang Raya Tanjung Meredeka, Kecamatan Tamalate.

Kanit Lakalantas Polrestabes Makassar, AKP Kun Sudarwati yang dikonfirmasi membenarkan dua unit motor diamankan tersebut. Kata dia, pengemudi motor keduanya tewas setelah terlibat tabrakan di Jalan A. Jemma depan lorong 9, Kecamatan Rappocini, pada hari Sabtu (16/11/2019), sekira pukul 04.30 WITA.

“Kedua korban pemotor itu yakni Honda Scoopy dikemudikan oleh Irfan bergerak dari arah timur ke barat Jalan A. Jemma dan sebaliknya motor Suzuki Satria FU dikemudikan Muh. Asri bergerak dari arah Barat ke Timur. Jadi saat mereka dari arah berlawanan. Namun nahas tabrakan pun tak terhindarkan, akibatnya kedua pemotor tersebutpun tewas ditempat kejadian,” jelas AKP Kun,Minggu (17/11/2019)

Menurut AKP Kun Sudarwati, kedua korban setelah terlibat tabrakan menderita luka serius pada bagian kepala. Irfan mengalami luka pada bagian belakang kepala, kaki kanan patah, kuluar darah ditelinga kanan dan kiri. Dan Asri menderita luka pada bagian kepala bagian kanan, paha kanan dan kiri robek serta keluar darah ditelinga.

“Kami dari pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa tabrakan maut ini, belum kami bisa simpulkan diantara mereka korban sebelumnya berkecepatan tinggi,” pungkasnya. (Ismar)

You may also like