Kasus Dugaan Penganiayaan Staf oleh Ketua DPRD Bone Memanas, Polisi ‘Obrak-abrik’ Kantin Dewan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE – Suasana di area Kantor DPRD Kabupaten Bone mendadak tegang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone resmi menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, pada Sabtu (25/7/2026).

Guna mengumpulkan fakta dan bukti otentik di lapangan, polisi menyisir area kantin DPRD Bone yang menjadi lokasi utama peristiwa kelam tersebut. Kasus ini mencuat setelah seorang staf Sekretariat DPRD Bone bernama Yuli, melayangkan laporan resmi ke pihak berwajib.

Pantauan di lokasi, Yuli hadir langsung dalam proses reka adegan tersebut dengan didampingi penuh oleh Kuasa Hukumnya, Aly Arisandi, S.H.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., membenarkan adanya pergerakan taktis dari tim penyidik di lapangan.

“Sudah dilaksanakan tadi sekitar jam 10.00 WITA,” ungkap Iptu Rayendra secara singkat melalui pesan tertulis WhatsApp, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat hasil dari olah TKP tersebut. Korps Bhayangkara menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan maraton dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi menjaga objektivitas kasus.

Di sisi lain, tim Redaksi masih terus berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi langsung dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, untuk memberikan ruang hak jawab atas tudingan serius ini.

Merespons jalannya olah TKP, Kuasa Hukum korban, Aly Arisandi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus mengawal total jalur hukum pidana yang sedang berjalan. Ia juga menaruh harapan besar pada profesionalitas Polres Bone.

“Tanggapan kami sebagai kuasa hukum, sementara ini kami fokus pada proses hukumnya. Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa semua saksi agar perkara ini berjalan transparan,” ujar Aly Arisandi.

Ia menambahkan, pihaknya akan berdiri pasang badan untuk menjamin hak-hak kliennya terpenuhi. “Kami akan memastikan klien kami mendapatkan kepastian hukum, dan kami sangat yakin serta percaya pada kinerja kepolisian,” tegasnya.

Saat disinggung apakah kasus dugaan pelanggaran etik ini akan diseret hingga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Aly memberikan sinyal hijau, meski masih menyusun strategi.

“Terkait laporan ke BK, saat ini kami sementara mendiskusikannya bersama tim. Untuk kapan waktu pastinya kami ajukan, belum bisa kami beberkan sekarang,” pungkasnya.

Laporan: Suparman Warium

You may also like