BERITABERSATU.COM, SINJAI – Aksi main hakim sendiri menggunakan senjata tajam kembali memakan korban. Beruntung, Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak secepat kilat. Tak butuh waktu lama, seorang nelayan berinisial AI (21) yang diduga kuat menjadi pelaku penikaman di Kelurahan Lappa berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Sinjai Utara, pada Minggu (23/8/2026) menjelang tengah malam. Korban berinisial JH (42), warga setempat, kritis usai tersungkur akibat tusukan senjata tajam jenis badik di bagian dada kiri dan paha kiri.
Informasi yang dihimpun, Kejadian bermula saat saksi mengabarkan kepada pelapor, Zainuddin, bahwa korban telah ditikam badik oleh AI. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis darurat. Selanjutnya Pihak keluarga yang keberatan mendatangi Mapolres Sinjai dan menerbitkan laporan polisi resmi dengan nomor LP-B/279/VIII/2026/SPKT/Polres Sinjai.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan perburuan. Terlacaknya posisi AI di rumah kerabatnya membuat petugas bergerak presisi dan menciduk pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Dr. Adi Asrul, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku langsung dievakuasi ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan mendalam.
Dalam interogasi awal, AI tak bisa mengelak dan mengakui telah menancapkan badik ke dada kiri korban sebanyak satu kali. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta satu lembar jaket hitam yang dipakai pelaku saat kejadian.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyerahkan segala bentuk perselisihan kepada hukum ketimbang menyelesaikannya dengan kekerasan. (*/Red)